Kenapa Dinikahi ya, Kalau Akhirnya Hanya Diancam Akan Ditembak
📅 Rabu, 29 Okt 2025, 14:22 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
JAKARTA - Calon istrih harus benar-benar cermati sifat calon suami. Jangan sampai terjadi pada pasangan berikut. Polsek Kelapa Gading menangkapseorang pria RSP yang diduga mengancam istrinya berinisial VM (35) dengan senjata api di sebuah kantor di Jalan Boulevard Gading Komplek Pergudangan BGR, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa (29/10).
"Korban ini melaporkan ke call center 110 dan direspon langsung oleh Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading untuk mendatangi lokasi kejadian," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra didampingi Kanit Reskrim AKP Kiki Tanlim di Jakarta, Rabu.
Tim gabungan Polsek Kelapa Gading dan Polres Metro Jakarta Utara langsung melakukan pengecekan lokasi dan menemui korban yang juga pelapor VM. Korban merasa ketakutan lantaran suaminya datang ke kantor. "Dia merasa ketakutan karena adanya kekerasan dari saminya. Korban dan suaminya sedang terjadi percekcokan," kata dia.
Selain itu, korban juga mengaku jika dirinya pernah mengalami kekerasan dari suaminya pada April 2025 di rumahnya yang berada di Pamulang, Tangsel. Korban merasa trauma saat suaminya kembali mendatangi dirinya di sebuah kantor di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Bahkan menurut keterangan korban kepada polisi, korban pernah diperlihatkan sepucuk senjata api oleh suaminya tersebut.
Untuk menindaklanjuti adanya laporan bahwa RSP diduga memiliki senjata api, pihaknya pun melakukan penggeledahan terhadap RSP. "Hasilnya, tidak ditemukan sepucuk senjata api di badan maupun di dalam kendaraan RSP," kata Seto. Untuk proses lebih lanjut, pasangan suami istri tersebut di bawa ke Mapolsek Kelapa Gading untuk menjalani pemeriksaan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Gunakan Narkoba
Sementara itu, polisi mengungkap fakta baru bahwa pelaku berinisial AAS (37) yang menganiaya rekannya sendiri hingga tewas di kawasan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim) positif menggunakan narkoba. "Pada saat kami lakukan tes urin, pelaku positif narkoba. Baik pelaku maupun korban sama-sama pemakai," kata Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono saat konferensi pers di Mapolsek Jatinegara, Rabu.
Sehingga, Samsono menyebut, pelaku ternyata berada di bawah pengaruh narkoba saat melakukan aksinya pada Sabtu (25/10) malam. Peristiwa itu terjadi saat pelaku yang tengah berada di kontrakannya bersama calon istrinya yakni E dan seorang temannya inisial G, tiba-tiba tersulut emosi setelah diberitahu bahwa orang yang dianggap musuhnya sedang melintas di depan rumah.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Pelaku spontan mengambil sebilah karambit dari lemari, lalu menyusul korban yang berjarak dua rumah dari kontrakannya," ujar Samsono. Setibanya di lokasi, pelaku menuduh korban sebagai orang yang telah menjerumuskan adiknya dan membohonginya dalam urusan membeli narkoba.
Pelaku kemudian mengayunkan senjata karambit ke arah korban hingga mengenai leher. Korban sempat berjalan keluar sambil memegangi luka di leher, namun akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian. Adapun pelaku AAS (37) dan korban yakni HJ (42) sempat memakai narkotika jenis sabu bersama-sama. "Pelaku dan korban ini sama-sama pengguna narkoba. Mereka sudah tiga kali menggunakan sabu bersama, dan sebelum kejadian pun masih sempat memakai bareng," kata Samsono.
Menurut Samsono, hubungan antara pelaku dan korban sebenarnya cukup dekat karena sama-sama pengguna. Namun, hubungan itu memburuk setelah pelaku merasa dibohongi korban dalam urusan pembelian sabu.
"Pelaku merasa kesal karena beberapa kali korban berbohong soal pembelian sabu. Tiga kali beli bersama, dua kali mereka pakai bersama-sama, dan yang sekali beli dibohongi, korban bilang barangnya tidak ada, tapi ternyata digunakan sendiri. Dari situ pelaku marah dan timbul niat untuk menyerang," jelas Samsono.
Pelalu AAS mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun, karena situasi di lokasi semakin ramai dan banyak warga yang berusaha menghadang, pelaku akhirnya meninggalkan motornya dan melarikan diri ke arah Manggarai.
"Pelaku sempat kabur, tapi kami berhasil menangkapnya dalam waktu kurang dari enam jam setelah kejadian. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polsek Jatinegara dan Polres Metro Jakarta Timur," ujar Samsono. Dari lokasi kejadian, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain sebilah pisau karambit yang digunakan pelaku, serta pakaian korban yang berlumuran darah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!