Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kampanye Dimulai dalam Pemilu yang Dipimpin Junta

📅 Rabu, 29 Okt 2025, 02:45 WIB | Oleh: Tim Penulis

Banyak kelompok hak asasi manusia melobi blok 11 negara untuk menahan para pemantau, agar mereka tidak memberikan legitimasi pada pemungutan suara yang menurut mereka sangat cacat.

Pemerintah militer telah memperkenalkan undang-undang yang menghukum mereka yang memprotes pemilu dengan hukuman penjara hingga satu dekade, dan undang-undang kejahatan dunia maya baru mengawasi internet untuk komunikasi yang mengganggu persatuan.

Junta telah mengakui pemilihan umum tidak akan berlangsung di satu dari tujuh daerah pemilihan parlemen nasional karena banyak diantaranya merupakan zona perang aktif, sementara darurat militer masih berlaku di satu dari lima kotapraja. AFP/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Seorang Pendaki Gunung Kayu...
Nasional
Terduga Pemerkosa Anak di C...
Daerah
Dua Pengedar Uang Palsu di ...
Ekonomi
Asosiasi: Pasar UMKM Tertek...
Megapolitan
Poris Plawad Penuh Asap Keb...

Pemkot Bandung Tertibkan Pedagang di Depan Pusdai

41 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
Pemkot Bandung Tertibkan Pe...
Kado Spesial HUT Jakarta, Naik MRT, LRT, dan Bus Transjakarta Cuma Rp1

Kado Spesial HUT Jakarta, Naik MRT, LRT, dan Bus Transjakarta Cuma Rp1

22 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
# 7
Peluang Melemah Terbuka, 22 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.