Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kampanye Dimulai dalam Pemilu yang Dipimpin Junta

📅 Rabu, 29 Okt 2025, 02:45 WIB | Oleh: Tim Penulis

Banyak kelompok hak asasi manusia melobi blok 11 negara untuk menahan para pemantau, agar mereka tidak memberikan legitimasi pada pemungutan suara yang menurut mereka sangat cacat.

Pemerintah militer telah memperkenalkan undang-undang yang menghukum mereka yang memprotes pemilu dengan hukuman penjara hingga satu dekade, dan undang-undang kejahatan dunia maya baru mengawasi internet untuk komunikasi yang mengganggu persatuan.

Junta telah mengakui pemilihan umum tidak akan berlangsung di satu dari tujuh daerah pemilihan parlemen nasional karena banyak diantaranya merupakan zona perang aktif, sementara darurat militer masih berlaku di satu dari lima kotapraja. AFP/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Teknologi Makin Canggih, Kenapa Hilirisasi Indonesia Masih Tersendat?
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai kendala hilirisasi; dari ...
  • Ambisi Semikonduktor Nasional Terhalang Ekosistem Industri
    Preview komentar:
    Tantangan mendasar yang dipaparkan secara tajam dalam artikel ...
  • Pemprov Kaltara Dorong UMKM Dilibatkan dan Masuk Kawasan Industri
    Preview komentar:
    Langkah strategis Pemprov Kaltara memfasilitasi UMKM lokal untuk ...
Megapolitan
Pelajar Bogor Belajar Langs...
Luar Negeri
Seoul Galakkan Konsep Kota ...
Megapolitan
22 Sekolah Harus Direhabili...
Megapolitan
Investasi Tangerang Terting...
Megapolitan
Gudang-gudang di Jobodetabe...
Menteri Ekraf Apresiasi Pameran SBY Art Community Jadi Ruang Kolaborasi Global

Menteri Ekraf Apresiasi Pameran SBY Art Community Jadi Ruang Kolaborasi Global

19 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.