Disdik Kota Bandung Larang Siswa Berwisata ke Bandung Zoo
📅 Rabu, 29 Okt 2025, 18:04 WIB | Oleh: OpikWali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan larangan tersebut dikeluarkan karena pengelola Bandung Zoo tidak memiliki izin sewa tanah kepada Pemkot Bandung sebagai pemilik sah lahan tersebut.
"Ya karena kan kita masih (belum ada pengelola resmi). Itu (SE) respon dari peringatan kedua, jadi jangan sampai kita memperkeruh suasana," kata Wali Kota Farhan di Bandung, Rabu.
Dari data yang didapat Antara, larangan tersebut berdasarkan surat yang dikeluarkan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bandung dengan Nomor Surat 162-BKAD/2025 Perihal Larangan Kunjungan ke Kebun Binatang Bandung.
Farhan mengungkapkan Pemkot Bandung saat ini masih menunggu Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk memastikan izin pengelola baru terhadap Bandung Zoo.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Jadi kami betul-betul memastikan dulu masalah perizinannya aman, sehingga kita bisa memastikan siapa pengelolanya. Baru kita bisa buka untuk masyarakat,” kata Farhan. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!