Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Satgas Pangan Kota Pekalongan Pastikan Tak Ada Pelanggaran HET Beras

📅 Selasa, 28 Okt 2025, 07:28 WIB | Oleh:
Satgas Pangan Kota Pekalongan Pastikan Tak Ada Pelanggaran HET Beras Doc: antara foto
Ket. Operasi HET Beras di Pekalongan, Jateng.

PEKALONGAN - Tim Satuan Tugas Kota Pekalongan, Jawa Tengah, melalui operasi terpadu memastikan tidak ada pelanggaran harga eceran tertinggi beras yang dijual oleh para pedagang pasar tradisional maupun toko modern.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pekalongan Kota AKP Setiyanto di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa operasi terpadu yang melibatkan satgas pangan Polda Jateng, Pemerintah Kota Pekalongan, dan Polres Pekalongan Kota ini bertujuan menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan pokok.

"Ini menegaskan komitmen bersama untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap ketentuan harga eceran tertinggi beras yang dijual oleh para pedagang," katanya.

Pada operasi terpadu itu, tim satgas melakukan pemeriksaan di beberapa titik strategis rantai pasok beras seperti di tempat penggilingan padi, Pasar Grogolan, dan ritel modern untuk memantau langsung harga dan ketersediaan beras.

"Dari hasil pengecekan, tim menemukan bahwa harga gabah di tingkat penggilingan padi sekitar Rp7.400 per kilogram sedangkan harga beras di pasar tradisional dan ritel modern masih berada di bawah atau sesuai HET yang ditetapkan pemerintah," katanya.

Setiyanto mengungkapkan untuk pasokan beras juga dilaporkan dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat di daerah hingga beberapa waktu ke depan.

Kegiatan ini, kata dia, merupakan langkah preventif untuk memastikan stabilitas pasokan dan harga beras tetap terkendali di tengah fluktuasi nasional.

"Kami hadir di lapangan bukan sekadar inspeksi namun ini wujud komitmen Polri bersama pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran akan kami tindak sesuai aturan," katanya.

Menurut dia, operasi pengawasan terpadu terhadap harga dan ketersediaan beras ini direncanakan dilaksanakan secara berkala hingga akhir  2025.

"Selain menekan potensi pelanggaran HET, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjaga inflasi pangan di daerah," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...

Benyamin S Award untuk Tingkatkan Kinerja Kelurahan

35 menit yang lalu | Deri Henriawan

Megapolitan
Benyamin S Award untuk Ting...
SEJARAH

4.000 Artefak Terkumpul dari Proyek MRT

37 menit yang lalu | Deri Henriawan

Megapolitan
4.000 Artefak Terkumpul dar...

Pelantikan Wakil Panglima TNI

54 menit yang lalu | Ones

Nasional
Pelantikan Wakil Panglima TNI
Luar Negeri
Aktor Bollywood Imran Khan ...
Advertisement
Trump Batalkan Siaran Langsung Eksekusi Mati Penembak Fort Hood Usai Ramai Kecaman

Trump Batalkan Siaran Langsung Eksekusi Mati Penembak Fort Hood Usai Ramai Kecaman

16 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.