Dinsos Biak Numfor: Penerima Bansos Harus Terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
📅 Selasa, 28 Okt 2025, 11:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara Foto
Dinas Sosial Kabupaten Biak Numfor, Papua menyebut penerima manfaat bantuan sosial (bansos) pemerintah adalah penduduk yang terdaftar pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Warga penerima bansos yang paling diutamakan adalah keluarga atau individu yang berada pada desil 1 dan 2 serta pada desil 1-4," kata Kepala Dinas Sosial Biak Numfor Ferry Bettay, Senin.
Diakuinya, tujuan dari DTSEN untuk meningkatkan akurasi dan efisiensi dalam pengumpulan dan penggunaan data sosial dan ekonomi.
"Bahkan melibatkan warga untuk membantu dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi program-program sosial dan ekonomi," harapnya.
Ia mengatakan, penerima manfaat bantuan sosial pemerintah didata lewat DTSEN.
Sebaiknya Anda baca juga:
Diakuinya, DTSEN adalah pemeringkatan kesejahteraan berdasarkan desil.
Ia mengatakan, dari tingkatkan kelompok 10 persen penduduk terbawah (desil 1) hingga 10 persen penduduk teratas (desil 10).
Dia menyebut, DTSEN merupakan hasil mengintegrasikan data sosial dan ekonomi dari berbagai sumber diperoleh Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
"Bahkan data penerima bansos didapat dari Perencanaan, Perlindungan hingga Pemberdayaan Ekonomi (P3KE)," sebutnya.
Dia mengatakan, untuk menyalurkan bantuan sosial secara lebih tepat sasaran maka ditetapkan data sosial tunggal DTSEN.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!