Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pria di Jaktim Diduga Aniaya Rekan Sendiri Karena Dendam

📅 Senin, 27 Okt 2025, 16:21 WIB | Oleh:
Pria di Jaktim Diduga Aniaya Rekan Sendiri Karena Dendam Doc: ANTARA/Siti Nurhaliza
Ket. Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono.

Jakarta -- Seorang pria di kawasan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur berinisial AAS (36) diduga melakukan penganiayaan terhadap rekannya sendiri, HJ (53) pada Sabtu (25/10) sekitar pukul 18.30 WIB karena dendam.

"Saat dilakukan penyelidikan, interogasi, dan observasi pelaku mengaku karena dendam lama sehingga tega menganiaya korban hingga tewas," kata Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono kepada pers di Jakarta, Senin.

Ia menyebut, pelaku merupakan warga Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan. 

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjutnya, AAS mengaku dirinya dan korban saling mengenal karena keduanya pernah terlibat dalam pergaulan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Hubungan mereka memburuk setelah pelaku merasa ditipu oleh korban dalam urusan pembelian dan pembagian barang terlarang tersebut.

"Jadi, karena sebelumnya korban membohongi dan berbuat curang terhadap pelaku terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu," katanya. 

Lebih lanjut, ia menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi pelaku mengaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan satu bilah senjata tajam jenis kerambit.

"Leher korban yang terkena sabetan hingga terjadi pendarahan dan berujung meninggal dunia. Korban juga sempat dibawa ke Rumah Sakit Hermina Jatinegara," jelas Samsono.

Ia menjelaskan, pihaknya mengetahui peristiwa tersebut dari laporan warga perihal adanya kejadian penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di RT 06/RW 06 Bidara Cina, Sabtu (25/10) sekitar pukul 19.45 WIB.

Lalu, pukul 20.00 WIB petugas piket langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari keterangan terhadap saksi-saksi di sekitar.

"Jadi, warga yang memberitahukan informasi kejadian, lalu ada saksi satu dan saksi dua yang melihat korban sudah tergeletak di TKP dengan berlumuran darah dan diduga korban dari penganiayaan," ujarnya. 

Atas kejadian tersebut, kemudian kepolisian melakukan penyelidikan untuk melakukan observasi keberadaan pelaku.

"Setelah itu, pada Minggu, 26 Oktober 2025 sekira pukul 03.30 WIB pelaku  ditangkap di Jalan Swadaya I Kelurahan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan," katanya.

Ia menambahkan, saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Jatinegara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pole Position Balapan F1 Monako Milik Kimi Antonelli

18 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Pole Position Balapan F1 Mo...

Ponpes Al Falah Kediri Siap Jadi Tuan Rumah Munas PBNU

22 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Ponpes Al Falah Kediri Siap...
Megapolitan
Pemkot Tangerang Selatan Gr...
Daerah
Pemkot Banjarmasin Tangani ...
Ekonomi
IHSG Melemah, Pakar Minta O...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
KA Siliwangi Dihentikan Mendadak Usai Gempa Cianjur Magnitudo 3,5

KA Siliwangi Dihentikan Mendadak Usai Gempa Cianjur Magnitudo 3,5

07 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.