Pemkot Bandung Siapkan Mitigasi dan Perkuat Pengelolaan Sampah dari Hulu
📅 Selasa, 15 Sep 2026, 14:57 WIB | Oleh: Ilham SudrajatBANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, meminta seluruh perangkat daerah mulai mempersiapkan langkah mitigasi menghadapi musim hujan yang diperkirakan segera tiba. Persiapan tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi potensi genangan di sejumlah wilayah Kota Bandung.
Wali Kota Farhan menyampaikan hal tersebut saat memimpin Apel Mulai Bekerja yang dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Camat di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (14/9).
Ia meminta Sekretaris Daerah Kota Bandung bersama Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) menyiapkan mitigasi mengenai kesiapan menghadapi musim hujan 2026 hingga awal 2027.
“Untuk itu saya meminta kepada Sekretaris Daerah beserta Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga dalam seminggu ini mempersiapkan sebuah presentasi persiapan menghadapi musim hujan 2026 sampai awal 2027,” ujar Wali Kota Farhan.
Menurut dia, persiapan tersebut diperlukan karena masih terdapat sejumlah titik di Kota Bandung yang rawan mengalami genangan. Kondisi itu salah satunya dipengaruhi oleh pengelolaan lingkungan yang belum optimal.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Ada beberapa titik wilayah di Kota Bandung yang memang rawan genangan akibat dari pengelolaan lingkungan yang tidak baik. Kita menghadapi konsekuensinya, maka kita siapkan mitigasi menghadapi risikonya,” kata dia.
Selain persoalan genangan, Wali Kota Farhan juga menyoroti pengelolaan sampah sebagai salah satu hal yang perlu diperkuat menjelang musim hujan. Ia menyebut kondisi cuaca yang lebih kering dalam beberapa waktu terakhir membuat persoalan sampah relatif tidak terlalu menekan dibandingkan saat musim hujan.
“Timbunan sampah tidak terasa begitu menekan, hanya beberapa titik saja. Karena sampah dalam kondisi yang lebih kering daripada musim hujan, akibatnya sebagian besar sampah bisa diangkut ke TPA Sarimukti,” ucap dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Namun Wali Kota Farhan mengingatkan bahwa kondisi tersebut tidak boleh membuat pemerintah lengah. Kota Bandung masih memiliki ketergantungan terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pengangkutan dan pengelolaan akhir sampah di TPA Sarimukti.
Ia menjelaskan, intervensi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam membuka kuota pengangkutan sampah merupakan bagian dari skema yang telah dirancang untuk mengatasi keterbatasan kuota yang dimiliki Kota Bandung.
“Sehingga Anda akan melihat Pemerintah Provinsi melakukan intervensi itu sudah didesain sedemikian rupa. Karena apabila hanya pemerintah kota yang melakukan pengerjaan pengangkutan, kuotanya terbatas. Jadi tentu saja perlu intervensi pemerintah provinsi untuk membuka kuota pengangkutan sampah ke TPA Sarimukti,” jelas Wali Kota Farhan.
Wali Kota Farhan pun menuturkan, sejak 2005 Kota Bandung tidak memiliki tempat pemrosesan akhir sampah sendiri. Karena itu, pengelolaan sampah Kota Bandung tidak dapat hanya mengandalkan proses pengangkutan ke tempat pembuangan akhir, tetapi harus dibarengi dengan pengurangan sampah sejak dari sumbernya.
Ia juga menyebut kesepakatan terkait pengelolaan sampah di Legok Nangka berada dalam koordinasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bersama wilayah aglomerasi Bandung Raya dan sekitarnya.
“Artinya kita di Pemerintahan Kota Bandung dalam pengelolaan sampah harus berpusat kepada pengelolaan sampah di hulu, di RT, di RW, di kelurahan. Pastikan hal itu terjadi,” tegas dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!