Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

91 Warga Cikande Direlokasi Sementara, Satgas Percepat Dekontaminasi

📅 Senin, 27 Okt 2025, 07:44 WIB | Oleh: Tim Penulis
91 Warga Cikande Direlokasi Sementara, Satgas Percepat Dekontaminasi Doc: ANTARA
Ket. Petugas KLH menggunakan survei meter radiasi dalam proses relokasi tahap kedua warga di zona merah di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Minggu (26/10/2025).

JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium-137 (Cs-137) terus mempercepat proses dekontaminasi di kawasan industri dan pemukiman warga di Cikande, Banten, dengan saat ini total 91 warga telah direlokasi sementara dari zona merah.

Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang juga Ketua Bidang Mitigasi dan Penanganan Kontaminasi Satgas Cs-137 Rasio Ridho Sani seperti yang dikonfirmasi dari Jakarta, Senin (27/10), menyampaikan 22 pabrik dan 12 titik lainnya telah melalui dekontaminasi setelah terpapar cemaran radioaktif Cs-137.

Dari 22 pabrik yang terdeteksi paparan radiasi Cs-137, 21 di antaranya telah berhasil didekontaminasi, sementara 91 orang yang direlokasi sementara berasal dua lokasi zona merah yang berada di permukiman yaitu di lokasi F2 dan E di Kampung Barengkok, Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

"Satgas terus melakukan percepatan dekontaminasi. Di samping yang berada di 22 pabrik, dekontaminasi juga dilakukan di 12 lokasi lain yang terdeteksi Cs-137, baik berada di lahan kosong, lapak, maupun permukiman.

"Langkah percepatan dekontaminasi ini merupakan perintah Menteri LH/Kepala BPLH selaku ketua harian satgas. Paling lambat bulan Desember lokasi-lokasi yang terkontaminasi telah aman," tambahnya.

Dia menjelaskan proses relokasi mengikuti Prosedur Keamanan Radiasi yang dipantau langsung oleh petugas proteksi radiasi (PPR) serta pakar dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

Untuk keamanan radiasi, warga dan barang bawaannya diperiksa menggunakan survei meter radiasi, dan setelah dinyatakan aman baru dilakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Cikande.

Relokasi sementara tahap pertama di Lokasi F telah selesai dilakukan pada 22 Oktober 2025 terhadap 19 keluarga dengan 63 jiwa oleh Tim Nubika TNI AD bersama Pemerintah Kabupaten Serang, BRIN, serta Muspika Kecamatan Cikande.

Relokasi sementara tahap kedua telah dilakukan pada 26 Oktober 2025 terhadap 28 warga oleh KBRN Brimob, BRIN, Pemerintah Kabupaten Serang, serta Muspika Kecamatan Cikande.

Langkah relokasi dilakukan untuk percepatan dekontaminasi di zona merah yang berada di pemukiman serta sekaligus untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat. Selama proses dekontaminasi masyarakat dapat terpapar melalui debu radioaktif yang dapat tersebar lewat udara atau airborne.

Dengan relokasi ini, petugas dapat lebih mudah melakukan dekontaminasi dan pemindahan material hasil dekontaminasi.

Dari 12 lokasi yang terdeteksi radiasi Cesium 137, lima lokasi telah berhasil didekontaminasi, dan tujuh lokasi lainnya masih dalam proses dekontaminasi. Total material hasil dekontaminasi yang berhasil dipindahkan ke interim storage sebanyak 222,6 meter kubik setara 371 ton.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
Daerah
Polres Kerinci Bahas Distri...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.