Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Satgas Lakukan Pengecoran 5 Titik Tercemar Radioaktif Cs-137 di Luar Kawasan Industri Cikande

📅 Minggu, 02 Nov 2025, 15:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
Satgas Lakukan Pengecoran 5 Titik Tercemar Radioaktif Cs-137 di Luar Kawasan Industri Cikande Doc: KLH
Ket. Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq (kanan) berdialog dengan warga yang akan direlokasi dari lokasi paparan radioaktif cesium-137 di Kabupaten Serang, Jumat (31/10/2025).

JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium-137 (Cs-137) sebagai bagian dari proses dekontaminasi akan melakukan pengecoran terhadap lima titik tercemar radioaktif yang berada di luar Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq dalam pernyataan yang dikonfirmasi dari Jakarta, Minggu (2/11) menyampaikan 7 dari 12 titik terpapar di luar kawasan industri tengah didekontaminasi dengan lima di antaranya akan disegel teknis melalui pengecoran/penyemenan sesuai arahan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) karena masih terdapat sisa material meski dosisnya sudah berada di bawah 2,5 mikrosievert.

Sementara itu, area dengan volume material sekitar 10 ribu meter kubik, dipasang pagar seng sebagai pengaman sementara agar mobilitas warga tetap terkendali selama proses pemulihan.

"Untuk area yang tidak bisa diambil karena terlalu dalam, akan disementing sesuai rekomendasi Bapeten. Sedangkan lokasi dengan volume material mencapai 10 ribu meter kubik akan dipagar sementara menggunakan seng," kata Menteri Hanif.

Dia memastikan seluruh langkah Satgas mematuhi standar keselamatan radiasi dan protokol lintas-instansi. Satgas mengimbau warga tetap tenang, mematuhi arahan petugas di posko, serta berkoordinasi untuk kebutuhan akses barang pribadi selama masa relokasi, fasilitasi dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Serang.

"Kami berharap tahapan dekontaminasi dan pemulihan di kampung ini selesai dalam kira-kira 2-3 minggu dari sekarang, insyaallah. Mohon tetap bersabar dan terus berkoordinasi dengan petugas," tambahnya.

Disampaikan usai bertemu dengan warga yang direlokasi di Cikande, Serang, Jumat (31/10), Hanif mengatakan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mempercepat pemulihan lingkungan melalui Satgas Penanganan Bahaya Radiasi Cs-137 yang kini melakukan dekontaminasi di sekitar Kawasan Industri Modern Cikande.

Demi keselamatan, Pemerintah Kabupaten Serang telah merelokasi 27 keluarga dari zona paparan ke dua lokasi di Desa Sukatani, sambil memastikan layanan dasar tetap terpenuhi.

"Tim kami akan memeriksa rumah masing-masing untuk memastikan proses dekontaminasi selesai. Untuk barang-barang pribadi seperti kasur atau pakaian yang perlu diambil atau diselamatkan, koordinasi akan ditangani oleh Pemerintah Kabupaten setempat," ujar Menteri LH/Kepala BPLH yang juga menjadi Ketua Harian Satgas.

Satgas sendiri beroperasi secara terpadu di bawah komando KLH/BPLH dengan keterlibatan BAPETEN, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), KBRN Gegana Polri, Nubika TNI AD, serta Pemerintah Kabupaten Serang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.