Minggu, Mobil SIM Keliling Cuma Ada di Jakbar dan Jaktim, Buka Sampai Jam 12.00!
📅 Minggu, 26 Okt 2025, 09:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: TMC Polda Metro
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya hanya membuka layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling di dua lokasi di Jakarta pada Minggu (26/10) ini.
Layanan SIM keliling yang disediakan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya merupakan upaya untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus atau melengkapi salah satu persyaratan saat berkendara tersebut.
Melalui akun X @tmcpoldametro, diinformasikan layanan ini buka pukul 07.00-12.00 WIB.
Jakarta Timur : Jalan Raden Inten, samping McDonalds, Duren Sawit
Jakarta Barat : Jalan Panjang, samping Indomaret, Kebon Jeruk
Sebaiknya Anda baca juga:
Adapun persyaratan tersebut, yakni foto kopi KTP yang masih berlaku, kemudian SIM lama fisik dan foto kopi, bukti cek kesehatan serta bukti tes psikologi.
Layanan mobil SIM Keliling ini hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.
Sedangkan bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya. Mencakup biaya tes psikologi sebesar Rp60.000 dan tes kesehatan sebesar Rp35.000.
Pengendara yang tidak dapat memperlihatkan SIM yang masih berlaku, akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sanksi maksimal yang bisa dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!