Menkeu Purbaya Bakal Sikat Importir Pakaian Bekas, Anggota DPR: Angin Segar buat Industri Tekstil Nasional
📅 Minggu, 26 Okt 2025, 14:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
JAKARTA – Rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menghentikan impor pakaian bekas dengan memasukkan para pemasok ke dalam daftar hitam (blacklist) didukung anggota DPR.
Anggota Komisi VI DPR RI Imas Aan Ubudiyah, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Menkeu Purbaya karena menjadi angin segar bagi industri tekstil nasional untuk bertahan dari gempuran barang bekas impor di pasar dalam negeri.
“Kami mendukung langkah Menkeu untuk menghentikan peredaran pakaian bekas dengan memasukkan para pemasok ke dalam daftar hitam importir. Ini langkah strategis untuk memutus mata rantai peredaran pakaian bekas di Indonesia,” ujar Imas Aan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (25/10).
Ia menekankan, penghentian impor harus dilakukan dari hulu, bukan hanya di tingkat distribusi dalam negeri. Pembatasan penjualan tanpa menghentikan arus barang dari luar negeri, menurutnya, tidak akan efektif.
“Kalau pengiriman pakaian bekas masih terjadi, maka peredarannya tetap sulit dihentikan. Karena itu, langkah tegas Menkeu perlu diapresiasi. Jika pemasok yang sudah di-blacklist masih nekat mengirim barang ke Indonesia, harus diberi sanksi berat,” tegasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sejak 2024 hingga Agustus 2025 tercatat 2.584 kasus penyelundupan pakaian bekas (balpres) berhasil ditindak, dengan total barang bukti sebanyak 12.808 koli dan nilai mencapai sekitar Rp49,44 miliar.
Imas menilai, penghentian impor pakaian bekas sangat penting untuk menjaga keberlanjutan industri tekstil nasional yang tengah berupaya meningkatkan daya saing dan memperluas pasar domestik.
“Produk tekstil dalam negeri sebenarnya sangat berkualitas. Banyak pelaku usaha yang berinovasi, tetapi terhambat karena pasar dibanjiri pakaian bekas murah. Jika impor benar-benar dihentikan, industri tekstil nasional akan kembali bergairah,” ujar Politisi Fraksi PKB ini.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia juga menyoroti maraknya penjualan pakaian bekas di pasar tradisional hingga platform daring (online shop), yang menurutnya menjadi tantangan serius bagi produsen lokal.
“Bagaimana industri tekstil kita bisa berkembang kalau harus bersaing dengan barang bekas impor yang dijual murah dan mudah ditemukan di pasar maupun online. Sudah saatnya pemerintah berpihak penuh kepada produk dalam negeri,” pungkas Imas.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!