Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Waspada! Legalisasi Tambang Rakyat Bisa Jadi Celah Bagi Pemain Nakal

📅 Jumat, 24 Okt 2025, 00:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Waspada! Legalisasi Tambang Rakyat Bisa Jadi Celah Bagi Pemain Nakal Doc: istimewa
Ket. Legalisasi Tambang Rakyat Jangan Sampai Disalahgunakan

Pemerintah perlu memastikan regulasi dan mekanisme pengawasan berjalan efektif agar tambang rakyat benar-benar menjadi instrumen kesejahteraan, bukan ladang eksploitasi.

JAKARTA – Kebijakan pemerintah melegalkan tambang rakyat menjadi langkah strategis untuk membangun kedaulatan energi sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat lokal. Namun, kebijakan ini juga menyimpan risiko jika tidak disertai pengawasan ketat.

Celah regulasi berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan dengan dalih pemberdayaan rakyat. Karena itu, transparansi, pengawasan lingkungan, dan kepastian hukum menjadi kunci agar legalisasi tambang rakyat benar-benar membawa manfaat tanpa mengorbankan keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat.

Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari meminta pemerintah memberikan pengawasan secara ketat. Ratna mewanti-wanti agar jangan sampai kebijakan ini dimanfaatkan oleh pihak nakal yang ingin mengeksploitasi sumber daya alam (SDA), namun mengatasnamakan rakyat.

“Maka verifikasi dalam proses pemberian izin tambang rakyat harus betul-betul dijalankan dengan ketat, dan tidak boleh ada praktik curang yang memanfaatkan kebijakan ini,” ungkap Legislator dari Dapil Jawa Timur IX itu di Jakarta, Kamis (23/10).

Meski begitu, dia tetap memberi sejumlah catatan khusus dalam proses pengawasan dan pemberian izin tambang rakyat. Dia menekankan proses perizinan tambang rakyat perlu dilakukan dengan mudah, transparan, dan terjangkau sehingga kepemilikan tetap berada di tangan masyarakat, bukan pihak-pihak besar yang berkedok koperasi.

“Aspek lingkungan harus menjadi prioritas dengan penerapan teknologi ramah lingkungan untuk mencegah pencemaran dan kerusakan ekosistem. Pengelolaan tambang rakyat harus diarahkan pada hilirisasi agar dapat menciptakan nilai tambah dan memperkuat ekonomi lokal secara berkelanjutan," jelas Ratna.

Lebih lanjut, Ratna berharap legalisasi tambang rakyat akan menjadi warisan strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sebagai tonggak kemandirian energi nasional yang berlandaskan kekuatan rakyat. Kebijakan tersebut merupakan langkah penting dalam membangun kedaulatan energi nasional yang inklusif dan berkeadilan.

Selama ini ribuan sumur minyak rakyat telah beroperasi secara tradisional dan menopang perekonomian lokal, namun kerap menghadapi ketidakpastian hukum. Dengan adanya kebijakan yang mengakui dan memberdayakan tambang rakyat, dia menilai negara mengambil pendekatan yang lebih adil dan strategis.

Payung Hukum

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan kegiatan tambang rakyat sudah memiliki payung hukum yang jelas. Masyarakat bisa menambang secara legal melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR), tanpa harus khawatir menambang secara ilegal.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno, mengatakan mekanisme legalisasi tambang rakyat ini sudah diatur dan tengah berjalan di berbagai daerah. Salah satu yang digencarkan saat ini adalah wilayah Kepulauan Bangka Belitung (Babel) khususnya pada komoditas timah.

"Tambang yang ilegal itu pendekatannya adalah normalisasi. Normalisasi itu artinya kita tertibkan, berizin, melalui mekanisme yang tadi, IPR," ujar Tri dalam acara Mining Zone CNBC Indonesia Special Road to Hari Tambang dan Energi 2025, Selasa (21/10).

Pada dasarnya, terang Tri, konsep IPR di sektor pertambangan sebenarnya mirip dengan sumur rakyat di industri minyak. "Kalau sumur rakyat itu sebetulnya equal kalau di industri pertambangan itu adalah IPR, Izin Pertambangan Rakyat," ungkap dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.