Revitalisasi Sumur Minyak Rakyat, Langkah Nyata Perkuat Ketahanan Energi Nasional
📅 Rabu, 22 Okt 2025, 17:57 WIB | Oleh: Tim PenulisHasil pendataan tersebut menjadi dasar penetapan sumur yang masih aktif dan layak berproduksi.
Selama empat tahun masa penanganan, kegiatan produksi akan didampingi oleh PT Pertamina (Persero) dan PT Medco Energi guna memastikan keselamatan kerja serta penerapan praktik teknik yang baik (good engineering practices).
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman menegaskan bahwa kegiatan produksi hanya boleh dilakukan pada sumur yang sudah tercatat dalam hasil inventarisasi nasional.
"Hanya sumur yang sudah terdata yang boleh berproduksi, sambil dilakukan pembenahan tata kelola secara bertahap selama masa penanganan empat tahun," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menteri Bahlil menjelaskan bahwa kebijakan ini, juga bertujuan memperkuat ekonomi daerah melalui pelibatan BUMD, koperasi, dan UMKM lokal.
Dengan pola tersebut, manfaat ekonomi diharapkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.
"UMKM-nya, koperasinya, dan BUMD-nya direkomendasikan kepala daerah agar masyarakat setempat menjadi pelaku utama," kata Menteri ESDM.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, warga Desa Mekar Sari, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Joko Mulyo menyambut baik kebijakan pemerintah tersebut.
Penambang minyak rakyat itu mengaku kini lebih tenang bekerja setelah adanya aturan baru.
Anita Bakti, warga Mekar Sari lainnya, juga mengatakan bahwa aturan ini memberi perlindungan bagi warga yang bekerja di sektor minyak rakyat.
"Kami berterima kasih kepada Pak Menteri (Menteri ESDM). Sekarang kalau kerja jadi terlindungi," ujarnya.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menilai kebijakan penataan sumur rakyat menunjukkan bahwa pemerintah hadir untuk memberikan kepastian bagi masyarakat di lapangan.
"Sekarang semua ada kejelasan, dan masyarakat bisa bekerja dengan tenang," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!