Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Palestina Ajukan Permintaan Pasukan Internasional, Cegah Pelanggaran Gencatan Senjata

📅 Minggu, 19 Okt 2025, 22:18 WIB | Oleh:
Palestina Ajukan Permintaan Pasukan Internasional, Cegah Pelanggaran Gencatan Senjata Doc: AFP/Ahmad Gharabli

RAMALLAH - Presiden Dewan Nasional Palestina, Sabtu (18/10), mendesak masyarakat internasional untuk segera mengambil tindakan guna mengerahkan pasukan internasional di Jalur Gaza untuk melindungi warga sipil Palestina.

Dalam sebuah pernyataan menyusul pembantaian Israel terhadap sebuah keluarga Palestina, Rawhi Fattouh mengatakan bahwa tentara Israel pada Jumat menargetkan sebuah kendaraan sipil yang membawa 11 orang di lingkungan Al-Zaytoun, Kota Gaza, tanpa peringatan setelah melewati apa yang disebut "garis kuning".

"Garis kuning" adalah demarkasi tidak resmi yang memisahkan wilayah tempat pasukan Israel ditempatkan dari wilayah tempat warga Palestina diizinkan bergerak di Jalur Gaza.

Dia mengatakan pembantaian itu "merupakan bagian dari kebijakan pembunuhan dan penghancuran Israel yang berkelanjutan," menyebutnya sebagai "kejahatan dan cerminan dari kebijakan sistematis yang dijalankan pendudukan terhadap rakyat Palestina."

"Kejahatan ini bukanlah tindakan yang terisolasi, melainkan bagian dari pola pembunuhan dan penghancuran yang berkelanjutan di tengah ketidakpedulian internasional dalam meminta pertanggungjawaban para pelaku," kata Fattouh.

Dia menganggap pemerintah Israel "bertanggung jawab penuh atas kejahatan perang terhadap kemanusiaan ini" dan menyerukan kepada masyarakat internasional untuk "mengambil tindakan segera guna mengerahkan pasukan internasional guna memberikan pelindungan kepada rakyat Palestina."

Fattouh juga mendesak negara-negara adidaya dunia dan pemerintah AS untuk "memastikan gencatan senjata tetap berlaku dan menyediakan makanan, tempat tinggal, dan perawatan medis bagi warga Palestina sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan hak asasi manusia."

Dia mengatakan bahwa pembenaran Israel atas penargetan kendaraan tersebut, dengan klaim bahwa kendaraan tersebut mendekati apa yang disebut "garis kuning", merupakan "pelanggaran berat hukum kemanusiaan internasional" dan bukti lebih lanjut atas "pengabaian Israel terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan konvensi internasional yang melarang serangan terhadap warga sipil."

Perjanjian gencatan senjata antara Hamas dan Israel, yang dimediasi melalui mediasi regional dan internasional dan diimplementasikan pada 10 Oktober, menetapkan penarikan sebagian pasukan Israel dari beberapa wilayah di Gaza ke posisi-posisi baru di dalam wilayah yang dikenal sebagai "garis kuning".

Sejak Oktober 2023, serangan Israel telah menewaskan hampir 68 ribu warga Palestina di Gaza, kebanyakan dari mereka perempuan dan anak-anak, dan membuat sebagian besar dari wilayah tersebut tidak dapat dihuni. Ant/Anadolu

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Sekjen PBB Soroti Tantangan Lonjakan Populasi Lansia

59 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
Sekjen PBB Soroti Tantangan...
Advertisement
Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.