Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Palestina Ajukan Permintaan Pasukan Internasional, Cegah Pelanggaran Gencatan Senjata

📅 Minggu, 19 Okt 2025, 22:18 WIB | Oleh:
Palestina Ajukan Permintaan Pasukan Internasional, Cegah Pelanggaran Gencatan Senjata Doc: AFP/Ahmad Gharabli

RAMALLAH - Presiden Dewan Nasional Palestina, Sabtu (18/10), mendesak masyarakat internasional untuk segera mengambil tindakan guna mengerahkan pasukan internasional di Jalur Gaza untuk melindungi warga sipil Palestina.

Dalam sebuah pernyataan menyusul pembantaian Israel terhadap sebuah keluarga Palestina, Rawhi Fattouh mengatakan bahwa tentara Israel pada Jumat menargetkan sebuah kendaraan sipil yang membawa 11 orang di lingkungan Al-Zaytoun, Kota Gaza, tanpa peringatan setelah melewati apa yang disebut "garis kuning".

"Garis kuning" adalah demarkasi tidak resmi yang memisahkan wilayah tempat pasukan Israel ditempatkan dari wilayah tempat warga Palestina diizinkan bergerak di Jalur Gaza.

Dia mengatakan pembantaian itu "merupakan bagian dari kebijakan pembunuhan dan penghancuran Israel yang berkelanjutan," menyebutnya sebagai "kejahatan dan cerminan dari kebijakan sistematis yang dijalankan pendudukan terhadap rakyat Palestina."

"Kejahatan ini bukanlah tindakan yang terisolasi, melainkan bagian dari pola pembunuhan dan penghancuran yang berkelanjutan di tengah ketidakpedulian internasional dalam meminta pertanggungjawaban para pelaku," kata Fattouh.

Dia menganggap pemerintah Israel "bertanggung jawab penuh atas kejahatan perang terhadap kemanusiaan ini" dan menyerukan kepada masyarakat internasional untuk "mengambil tindakan segera guna mengerahkan pasukan internasional guna memberikan pelindungan kepada rakyat Palestina."

Fattouh juga mendesak negara-negara adidaya dunia dan pemerintah AS untuk "memastikan gencatan senjata tetap berlaku dan menyediakan makanan, tempat tinggal, dan perawatan medis bagi warga Palestina sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan hak asasi manusia."

Dia mengatakan bahwa pembenaran Israel atas penargetan kendaraan tersebut, dengan klaim bahwa kendaraan tersebut mendekati apa yang disebut "garis kuning", merupakan "pelanggaran berat hukum kemanusiaan internasional" dan bukti lebih lanjut atas "pengabaian Israel terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan konvensi internasional yang melarang serangan terhadap warga sipil."

Perjanjian gencatan senjata antara Hamas dan Israel, yang dimediasi melalui mediasi regional dan internasional dan diimplementasikan pada 10 Oktober, menetapkan penarikan sebagian pasukan Israel dari beberapa wilayah di Gaza ke posisi-posisi baru di dalam wilayah yang dikenal sebagai "garis kuning".

Sejak Oktober 2023, serangan Israel telah menewaskan hampir 68 ribu warga Palestina di Gaza, kebanyakan dari mereka perempuan dan anak-anak, dan membuat sebagian besar dari wilayah tersebut tidak dapat dihuni. Ant/Anadolu

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Kementan akan Kurangi Jumlah Impor Domba dan Kambing

45 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Kementan akan Kurangi Jumla...
Luar Negeri
New Zealand Dilanda Tren Ke...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
HUT Jakarta ke-499: Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum 27-28 Juni 2026

HUT Jakarta ke-499: Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum 27-28 Juni 2026

16 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.