Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Implementasi PU 608, Kementerian PU Percepat Penanganan Kemiskinan Ekstrem Terintegrasi di 10 Desa Tahun 2025

📅 Kamis, 16 Okt 2025, 23:08 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Implementasi PU 608, Kementerian PU Percepat Penanganan Kemiskinan Ekstrem Terintegrasi di 10 Desa Tahun 2025 Doc: istimewa
Ket. Pelaksanaan PKE Terintegrasi dilakukan dengan pendekatan padat karya, yang mengutamakan partisipasi masyarakat lokal dalam pembangunan infrastruktur dasar

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum terus berkomitmen mendukung program percepatan Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE) di Indonesia, melalui pembangunan infrastruktur layanan dasar permukiman, konektivitas antar wilayah, dan penataan kawasan berbasis kebutuhan masyarakat. Program ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah untuk mewujudkan Indonesia 0 persen Kemiskinan Ekstrem yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Pelaksanaan program PKE Terintegrasi Tahun 2025 tersebar di 10 lokasi pada 10 provinsi yang mewakili berbagai karakteristik wilayah di Indonesia, baik di kawasan barat maupun timur. Melalui sebaran lokasi tersebut, program ini diharapkan dapat menjadi contoh implementasi penanganan kemiskinan ekstrem yang komprehensif dan berkeadilan, dengan memperhatikan potensi lokal, kondisi geografis, serta kebutuhan masyarakat di setiap wilayah.

“Program ini adalah instrumen penting untuk memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata di seluruh lapisan masyarakat. Dengan melibatkan warga setempat dalam proses pembangunan, diharapkan juga akan membuka lapangan kerja, mengurangi pengangguran, dan meningkatkan daya beli masyarakat,” kata Menteri PU Dody Hanggodo. 

Lokasi penerima manfaat tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Cipta Karya Nomor 47 Tahun 2025 tentang Penetapan Lokasi Kegiatan PKE Terintegrasi Ditjen Cipta Karya Tahun 2025 yang ditetapkan pada 10 Juni 2025. Adapun desa-desa tersebut adalah Desa Cibarengkok Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat, Desa Kamulyan Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah, Desa Tampabulu Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara, Desa Sumberbening Kabupaten Ngawi Provinsi Jawa Timur; dan Desa Pelauw Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku, dan Desa Riseh Tunong Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh.

Selanjutnya Desa Rufei Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya, Desa Ardipura Kota Jayapura Provinsi Papua; Desa Bulalo Kabupaten Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo, Desa Batetangga Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat.

Total anggaran program Tahun 2025 sebesar Rp79,14 miliar, yang terdiri dari anggaran pekerjaan fisik sebesar Rp68,36 miliar dan anggaran safeguard sebesar Rp8,86 miliar. Hingga 15 Oktober 2025, progres fisik kegiatan mencapai 9,79%, sementara progres keuangan telah mencapai 31,94%. Capaian ini menunjukkan percepatan pelaksanaan di lapangan seiring dengan proses penyusunan Community Action Plan (CAP) dan pelibatan masyarakat setempat.

Pelaksanaan PKE Terintegrasi dilakukan dengan pendekatan padat karya, yang mengutamakan partisipasi masyarakat lokal dalam pembangunan infrastruktur dasar seperti penyediaan air bersih, sanitasi layak, peningkatan akses lingkungan, dan penataan kawasan permukiman. Pendekatan ini tidak hanya menghasilkan infrastruktur fisik, tetapi juga membuka lapangan kerja, mengurangi pengangguran, serta meningkatkan daya beli masyarakat di desa sasaran.

Program PKE Terintegrasi juga berperan sebagai penggerak ekonomi lokal sekaligus mendukung target pencapaian sasaran PU 608, yaitu efisiensi investasi (ICOR < 6), pengentasan kemiskinan menuju 0%, dan pertumbuhan ekonomi 8% per tahun. Kementerian PU melalui Ditjen Cipta Karya terus memperkuat kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan pemerintah daerah, kementerian/lembaga terkait, serta masyarakat, agar program PKE Terintegrasi benar-benar memberikan dampak nyata terhadap pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia. 

Secara strategis, pelaksanaan program PKE Terintegrasi Kementerian PU diarahkan pada tiga pilar utama penanganan kemiskinan ekstrem, yakni mengurangi beban pengeluaran masyarakat melalui peningkatan akses terhadap infrastruktur dasar (air minum, sanitasi), meningkatkan pendapatan masyarakat melalui kegiatan padat karya berbasis komunitas, dan menurunkan jumlah kantong-kantong kemiskinan melalui penataan lingkungan permukiman terpadu dan peningkatan kualitas hidup. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
PBB Desak Perusahaan AI Tra...

Liga Arab Kukuhkan Nabil Fahmy sebagai Sekjen

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Pemimpin Korut Bertekad Per...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.