Sri Sultan Beri Masukan Strategis atas Kebijakan Pengurangan Dana Transfer Daerah
📅 Rabu, 15 Okt 2025, 16:00 WIB | Oleh: Eko SIa menambahkan, Kemenkeu bersama Kanwil Ditjen Pajak DIY akan memperkuat kerja sama dengan Pemda DIY melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) guna harmonisasi kebijakan pajak pusat dan daerah. Selain itu, pemerintah pusat juga akan meninjau kembali efektivitas penyaluran Danais sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan di DIY.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!