Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dugaan Mafia Kios di Pasar Pramuka, Pedagang Sampaikan Keluhan ke Pemerintah

📅 Rabu, 15 Okt 2025, 01:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dugaan Mafia Kios di Pasar Pramuka, Pedagang Sampaikan Keluhan ke Pemerintah Doc: Antara
Ket. Situasi di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (14/10).

Jakarta - Pedagang obat dan alat kesehatan di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur (Jaktim) mengeluhkan adanya dugaan praktik mafia kios dengan harga yang tinggi.

Salah satu pedagang berinisial HR (49) menduga, penolakan terhadap harga kios pascarevitalisasi merupakan perbuatan mafia kios.

"Harga yang diberikan Perumda Pasar Jaya sebesar Rp425 juta (per 20 tahun) pastinya akan membuat keuntungan mereka semakin tipis," kata HR di Jakarta, Selasa (14/10).

Mafia kios tersebut menggunakan modus menyewakan lapak atau tempat usaha dengan harga tinggi. Biasanya, mereka menyewa kios dari Perumda Pasar Jaya dengan harga normal, kemudian menyewakannya kembali dengan harga lebih tinggi kepada pedagang lain.

HR menduga, setiap tahun para pemilik kios mendapatkan puluhan juta dari hasil sewa. Jika harga sewa kios naik, keuntungan mereka akan berkurang.

Selain itu, HR mengaku telah menyewa kios sejak 17 tahun lalu dengan biaya Rp80 juta per tahun. Uang sewa tersebut dibayarkan kepada pemilik kios.

"Bahasanya gini nih, kalau nantinya Pasar Jaya tahu kalau itu kios disewakan pasti mereka akan dapat peringatan. Apalagi sejak 2024, batas sewa selama 20 tahun sudah berakhir," jelas HR.

HR menjelaskan, terdapat beberapa kios di Pasar Pramuka yang hak sewanya dimiliki oleh satu orang, kemudian disewakan kembali untuk membuka toko obat.

Dia menilai harga yang ditawarkan Pasar Jaya sebesar Rp425 juta untuk masa sewa 20 tahun pascarevitalisasi masih tergolong wajar jika dihitung per tahun.

"Dengan harga Rp400 jutaan itu, hitungan kami ternyata setiap tahunnya masih sekitar Rp23 juta. Namun, karena kami menyewa sebagai pihak ketiga, maka harus bayar ya Rp80 juta per tahun," katanya.

Dia berharap, Perumda Pasar Jaya dapat memberantas praktik permainan kios di Pasar Pramuka, sehingga penyewa dapat langsung bertransaksi dengan pihak terkait.

Sementara itu, Manajer Humas Perumda Pasar Jaya Fahrizal Irfan mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami akan segera tidaklanjuti laporan tersebut," kata Irfan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Crysencio Summerville
Megapolitan
BMKG Prakirakan Jakarta Ber...

Gelombang Panas Eropa: Menara Eiffel Ditutup Sementara

51 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Gelombang Panas Eropa: Mena...
Luar Negeri
Aksi Jual Saham AI AS Mengg...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.