Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Harga Emas Antam Terus Naik, Kini Meroket Rp29.000 Jadi Rp2,36 Juta/Gram

📅 Selasa, 14 Okt 2025, 12:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
Harga Emas Antam Terus Naik, Kini Meroket Rp29.000 Jadi Rp2,36 Juta/Gram Doc: ANTARA 
Ket. Pramuniaga menunjukan emas batangan Aneka Tambang (Antam) di sebuah gerai emas di Malang, Jawa Timur.

JAKARTA – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa (14/10), terus mengalami kenaikan sejak 11 Oktober. Kini emas tersebut naik Rp29.000, dan dijual dengan harga Rp2.360.000 dari awalnya Rp2.331.000 per gram.

‎Untuk harga jual kembali (buyback) juga meroket ke angka Rp2.209.000 per gram, serta dijual mulai dari gramasi 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).

‎Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

‎Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

‎PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:‎

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.230.000.

‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.360.000.

‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp4.660.000.

‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp6.965.000.

‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp11.575.000.

‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp23.095.000.

‎- Harga emas 25 gram: Rp57.612.000.

‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp115.145.000.

‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp230.212.000.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Pemberdayaan Petani Padi Me...
Nasional
MPLS Harus Bebas Praktik Pe...
Luar Negeri
Asean Harapkan Kemajuan dal...
Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

13 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.