MPR Ajak Penggiat Iklim dan Pemerintah Berkolaborasi Dalam ICCF
📅 Senin, 13 Okt 2025, 22:48 WIB | Oleh: Tim PenulisPersoalan lingkungan lain yang disampaikan Eddy adalah penanganan sampah. Saat ini, Indonesia baru mampu mengelola 40 persen sampah, yang sebagian besar berasal dari rumah tangga dan pasar berupa sisa makanan serta plastik.
"TPA Bantar Gebang sekarang tingginya setara gedung 17 lantai. Selain di Bantar Gebang, masalah sampah meluas menjadi isu lingkungan, sosial hingga kesehatan. Sekarang saja, misalnya kita bisa lihat tidak ada sungai di Indonesia yang ini bersih dari sampah," ungkapnya.
Dalam upaya menjadikan krisis iklim sebagai prioritas nasional, Eddy menyampaikan bahwa RUU Pengelolaan Perubahan Iklim telah diinisiasi.
"Alhamdulillah RUU Pengelolaan Perubahan Iklim sudah ditetapkan menjadi Prolegnas (Program Legislasi Nasional) 2026. Karena itu, ke depan kami membuka ruang diskusi, aspirasi dan juga masukan untuk penyempurnaan RUU ini termasuk di dalamnya meminta masukan dari kalangan kampus," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia juga menyampaikan tantangan yang dihadapi Indonesia hanya dapat dijawab dengan komitmen kolektif, keberanian mengambil kebijakan berorientasi jangka panjang serta kolaborasi lintas sektor demi masa depan yang berkelanjutan.
"Persoalan iklim menyentuh kehidupan kita semua. Karena itu, saya sangat terbuka untuk kolaborasi dan kerja bersama lintas sektor. Ini bukan sekadar isu lingkungan, tetapi juga persoalan keberlangsungan bangsa," tuturnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!