Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ekonom Tegaskan: Tambahan Saham Freeport Harus Jadi Langkah Nyata Perkuat Nilai Tambah Nasional!

📅 Senin, 13 Okt 2025, 21:20 WIB | Oleh: Tim Penulis

Dengan tambahan itu, porsi kepemilikan Pemerintah Indonesia akan naik menjadi 63 persen dari 51 persen.

‎"Rancangannya akan ke sana (hingga 2061). Karena memang undang-undang kita kan pengelolaan tambang yang berbasis smelter berjalan sampai cadangan selesai," kata Bahlil di Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Sementara itu, CEO BPI Danantara Rosan Roeslani memastikan negosiasi dengan Freeport-McMoRan Inc telah mencapai kesepakatan prinsip (principal agreement).

"Semua kesepakatannya sudah kita secure. Sekarang tinggal melihat draf detilnya saja," katanya.

Ia menambahkan pemerintah menginginkan tambahan saham tersebut dapat diperoleh secara free of charge sebagai bagian dari komitmen strategis jangka panjang.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap divestasi saham Freeport tidak hanya memperkuat pendapatan negara, tetapi juga memperdalam transfer teknologi, membuka lapangan kerja baru, dan mempercepat pemerataan pembangunan di Papua.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
DLH Cirebon Kerahkan 9 Truk...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.