Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wamenbud Ungkap Reformasi LMKN Dikawal Kemenkum dan DPR

📅 Minggu, 12 Okt 2025, 18:45 WIB | Oleh:
Wamenbud Ungkap Reformasi LMKN Dikawal Kemenkum dan DPR Doc: Istimewa
Ket. Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha

JAKARTA - Pemerintah berkomitmen memastikan arah baru LMKN lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan pelaku industri musik Indonesia. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Kebudayaan (Wamenbud) Giring Ganesha.

Giring menegaskan bahwa reformasi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) tengah berjalan. Menurut Giring, reformasi LMKN ini langsung diawasi oleh Kementerian Hukum.

“Kita serahkan kepada Kementerian Hukum. LMKN sedang benar-benar direformasi oleh Kemenkumham, dan kami kawal prosesnya,” ujar Giring Ganesha dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (12/10).

Giring menambahkan, koordinasi lintas lembaga menjadi kunci dalam memperkuat tata kelola royalti dan perlindungan hak cipta di sektor musik. Ia menilai pembagian peran antara kementerian, lembaga, dan DPR sangat penting agar sistem yang dibangun lebih efektif dan berkelanjutan.

“Saya rasa teman-teman di Kementerian Hukum sudah mengerti mau dibawa ke mana arah LMKN. Untuk revisi undang-undang cipta, kita serahkan semuanya ke DPR dan kita benar-benar membagi tugas,“ ucap Giring.

Lebih lanjut, Giring menegaskan pentingnya kolaborasi dan kesadaran bersama dalam membangun ekosistem musik yang sehat. Ia optimistis reformasi LMKN dapat menjadi langkah awal pembenahan menyeluruh sistem royalti musik Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, menekankan pentingnya penciptaan ekosistem royalti yang kuat. Karena itu, ia berkomitmen untuk mereformasi sistem pengelolaan royalti musik di Indonesia.

“Setidaknya ada tiga hal penting dalam menjaga ekosistem royalti dalam musik. Pertama, harus ada kreasi dan jika karya itu baik, maka akan berlanjut pada tahap kedua, yaitu perlindungan hukum. Setelah perlindungan hukum terjamin, barulah bisa memasuki tahap ketiga, yaitu transformasi dan pembangunan sistem pendapatan,” kata Supratman Andi Agtas dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (11/10). ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Naomi Siap Hadapi Elise Mer...
Olahraga
Crysencio Summerville
Megapolitan
BMKG Prakirakan Jakarta Ber...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.