Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

MPR Desak Pembentukan Lembaga Khusus Percepat Transisi Energi untuk Atasi Krisis Iklim

📅 Minggu, 12 Okt 2025, 21:56 WIB | Oleh:
MPR Desak Pembentukan Lembaga Khusus Percepat Transisi Energi untuk Atasi Krisis Iklim Doc: ANTARA/HO-MPR
Ket. Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno.

JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Eddy Soeparno mendorong pembentukan lembaga atau kementerian khusus yang memiliki kewenangan lintas sektor untuk menangani krisis iklim dan mempercepat transisi energi di Indonesia. Menurutnya, langkah ini penting agar kebijakan nasional berjalan terpadu serta meningkatkan kredibilitas Indonesia di mata dunia dalam menghadapi perubahan iklim.

“Langkah ini penting agar Indonesia memiliki instant credibility di mata dunia untuk serius menghadapi dampak krisis iklim sekaligus membuka peluang ekonomi dan pembiayaan baru dari investasi maupun komitmen global menghadapi perubahan iklim,” kata Eddy dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Hal ini disampaikan Eddy dalam diskusi yang diselenggarakan The Habibie Center bertajuk Climate Action 101 Talkshow: From Crisis to Opportunity – Indonesia’s Path to Sustainable Growth di Jakarta Convention Center. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian acara Indonesia Internasional Sustainability Forum (IISF).

Eddy menilai kehadiran lembaga tersebut diperlukan lantaran dampak perubahan iklim kini semakin terasa di Indonesia.

"Mulai dari anomali iklim, banjir besar yang terjadi di berbagai tempat, indeks kualitas udara yang buruk hingga masalah sampah. Di sisi lain, upaya percepatan transisi energi belum memaksimalkan potensi energi terbarukan di Indonesia," ujarnya.

Menurutnya, pengelolaan energi dan penanganan perubahan iklim di Indonesia menghadapi persoalan mendasar di tingkat kebijakan.

Ia menyebut adanya tiga tantangan utama yang perlu segera dibenahi, yakni policy coordination, policy clarity, dan policy consistency.

Eddy menyoroti masih tumpang tindihnya koordinasi antarkementerian dalam pengembangan ekonomi karbon.

“Untuk masuk ke sektor karbon, pelaku usaha harus berurusan dengan empat kementerian koordinator dan dua belas kementerian teknis. Oleh karena itu perlu upaya khusus untuk menjadi pemimpin global di bidang climate, sebagaimana diharapkan Presiden Prabowo” ujarnya.

Oleh karena itu, Doktor Ilmu Politik UI ini mengusulkan pembentukan lembaga khusus atau bahkan kementerian yang berfokus pada koordinasi kebijakan ekonomi karbon dan pengelolaan perubahan iklim.

Eddy berpendapat, keberadaan kementerian tersebut akan menjadi simbol keseriusan Indonesia dalam menghadapi era krisis iklim, bukan sekadar perubahan iklim.

“Kita sudah melewati fase climate change dan kini memasuki climate crisis yang menuntut penanganan darurat dan sistematis serta yang paling utama adalah menjadi prioritas,” ujarnya.

Selain mengusulkan kementerian khusus, Eddy juga menekankan pentingnya percepatan regulasi yang mendukung transisi energi.

Ia menyebut DPR dan pemerintah tengah membahas empat rancangan undang-undang penting, yakni RUU Energi Terbarukan, RUU Ketenagalistrikan, RUU Migas, dan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
UMKM Didorong Tembus Rantai...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.