MPR Desak Pembentukan Lembaga Khusus Percepat Transisi Energi untuk Atasi Krisis Iklim
📅 Minggu, 12 Okt 2025, 21:56 WIB | Oleh: AlfredUntuk RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang merupakan inisiatif Fraksi PAN DPR RI telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026 dan diharapkan rampung tahun depan.
“Dengan regulasi yang jelas dan koordinasi yang kuat, Indonesia bisa mempercepat transisi energi sekaligus memperkuat komitmen global terhadap penanganan krisis iklim,” tuturnya.
Eddy menutup dengan keyakinan bahwa Indonesia memiliki semua modal untuk memimpin transformasi energi bersih secara global dengan diiringi oleh kebijakan yang terintegrasi di bawah satu payung kelembagaan.
“Krisis iklim bukan lagi isu lingkungan, melainkan isu eksistensial bangsa. Kita butuh kementerian yang mampu menjembatani kebijakan lintas sektor agar Indonesia tidak hanya bertahan, tapi juga memimpin dalam ekonomi hijau,” kata Eddy.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!