Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemnaker Perpanjang Masa Pendaftaran Program Magang Nasional 2025

📅 Sabtu, 11 Okt 2025, 11:33 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemnaker Perpanjang Masa Pendaftaran Program Magang Nasional 2025 Doc: ANTARA
Ket. Mahasiswa magang didampingi pegawai bagian Konservasi Preservasi memperbaiki koran terbitan lama koleksi Museum Pers Nasional di Solo, Jawa Tengah, Kamis (21/8/2025).

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran bagi perusahaan yang ingin mengikuti program Magang Nasional 2025 untuk lulusan baru (fresh graduate) perguruan tinggi.

Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga mengatakan perpanjangan hingga 15 Oktober diberikan sebagai respon atas tingginya antusias pendaftar program pemagangan.

“Kemnaker masih membuka kesempatan seluas-luasnya bagi yang ingin mengikuti program pemagangan lulusan perguruan tinggi dengan tambahan waktu pendaftaran,” kata Sunardi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Jadwal pendaftaran perusahaan dan usulan program pemagangan dilaksanakan pada 1-14 Oktober 2025 dan dilanjutkan pendaftaran peserta pemagangan hingga 15 Oktober 2025.

Berikutnya, seleksi dan pengumuman peserta pemagangan 16-18 Oktober 2025. Terakhir, pelaksanaan pemagangan akan dimulai 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026.

“Seleksi dan pengumuman dilakukan oleh perusahaan yang membuka lowongan magang. Setelah lolos, peserta akan menandatangani perjanjian magang dengan perusahaan tempat magang,” kata Sunardi.

Lebih lanjut Sunardi mengatakan pemagangan merupakan program pemerintah yang bertujuan memberikan kesempatan bagi lulusan baru dari perguruan tinggi untuk mendapatkan pengalaman kerja sekaligus mendukung perluasan kesempatan kerja di berbagai sektor industri.

Tahap pertama program Magang Nasional 2025, Kemnaker menyediakan kuota awal untuk 20.000 fresh graduate.

Selama 6 bulan pemagangan, peserta magang akan memperoleh uang saku setara upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk DKI Jakarta setiap bulan, dan dibayarkan pemerintah melalui Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI).

“Selain uang saku, peserta magang juga akan memperoleh Jamsostek mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM), dan pendampingan mentor dari perusahaan tempat magang, serta sertifikat pemagangan bagi peserta yang menyelesaikan program penuh,” ujar Sunardi.

Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 8 Tahun 2025, program pemagangan itu menyasar lulusan diploma (D1-D4) dan sarjana (S1) yang lulus maksimum 1 tahun terakhir saat mendaftar program pemagangan melalui platform MagangHub.Kemnaker.go.id, terhitung sejak tanggal ijazah diterbitkan mulai 1 Oktober 2024 hingga 30 September 2025.

"Peserta magang hanya boleh mengikuti program magang sebanyak satu kali,” ujar Sunardi.

Sesuai arahan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, perusahaan selaku penyelenggara pemagangan harus terdaftar di Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) pada akun SIAPkerja Kemnaker, dan harus melakukan proses rekrutmen calon peserta pemagangan yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi.

Pelaksanaan program pemagangan berdasarkan perjanjian pemagangan antara perusahaan dan peserta dan perusahaan wajib menyediakan mentor dan perjanjian pemagangan yang mencakup ketentuan hari kerja.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.