Dirjen Pajak: Tahun Depan, Lapor SPT Lewat Coretax
📅 Sabtu, 11 Okt 2025, 17:35 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: RRI/Magdalena Krisnawati
BOGOR - Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT PPh) pajak tahun 2025 di tahun 2026 akan dilakukan melalui Coretax. Karenanya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), mengajak masyarakat untuk mulai mengaktifkan akun Coretaxnya.
“Dengan sudah mengaktifkan maka pemilik akun sudah bisa melakukan transaksi, termasuk mengisi SPT,” kata staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Asral dalam Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10).
Menurut Yon, Coretax sekarang sudah dapat digunakan oleh seluruh wajib pajak, termasuk wajib pajak pribadi.
Sebelumnya Coretax baru bisa digunakan oleh wajib pajak badan, yang memotong, memungut, dan membuat faktur pajak. “Nah, tahun depan di bulan Maret, kita semuanya yang belum menggunakan Coretax, ini saatnya menggunakan Coretax,” ucap Yon.
Ia menegaskan, mengaktifkan akun Coretax adalah langkah pertama bagi wajib pajak untuk mengakses dan mengisi SPT. Karena sampai sekarang, kata masih banyak wajib pajak yang belum menggunakan Coretaxnya secara aktif
Sebaiknya Anda baca juga:
Wajib pajak yang sudah melakukan aktifasi akun Cortax nya, akan mendapatkan kode otorisasi atau sertifikat eletronik. Aktivasi dapat dilakukan di laman t.kemenkeu.go.id/akuncoretax.
Sebelumnya, banyak wajib pajak yang mengeluhkan layanan Coretax yang selalu bermasalah. Kali ini DJP meyakinkan masyakarat bahwa layanan Coretax sudah lancar.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta DJP untuk serius membenahi Coretax. Ia memberi batas waktu hingga Oktober ini , Coretax harus sudah dapat digunakan oleh seluruh wajib pajak tanpa kendala. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!