Komisi III DPR RI Desak Penindakan Tegas Tambang Ilegal dan Peredaran Narkotika di Sulawesi Tenggara yang Kian Mengkhawatirkan
📅 Jumat, 10 Okt 2025, 14:37 WIB | Oleh: Alfina Febriyana
Doc: Istimewa
JAKARTA - Komisi III DPR RI menyoroti dua persoalan serius yang tengah membayangi Provinsi Sulawesi Tenggara, praktik tambang ilegal dan maraknya penyalahgunaan narkotika. Kedua isu ini dinilai tidak hanya merusak lingkungan dan ekonomi daerah, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda.
Karena itu, para legislator menuntut penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkelanjutan dari aparat penegak hukum di wilayah tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, menegaskan pentingnya perhatian khusus terhadap dua masalah krusial ini. Menurutnya, Sulawesi Tenggara dikenal sebagai surga tambang yang harus diawasi dengan ketat agar kekayaan alamnya benar-benar memberi manfaat bagi rakyat, bukan segelintir pihak.
“Sulawesi Tenggara ini dunia tambang. Karena itu perlu pengawasan serius agar uang negara benar-benar kembali ke negara, bukan ke tangan-tangan yang ilegal,” tegas Habib Aboe saat Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi III di Kendari, Rabu (8/10/2025).
Dalam pertemuan bersama Kapolda Sulawesi Tenggara, Habib Aboe juga mengapresiasi komitmen aparat kepolisian dalam menindak praktik tambang ilegal. Ia menilai, penegakan hukum yang kuat adalah kunci dalam menjaga keadilan dan stabilitas daerah.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kapolda tadi menyampaikan komitmen yang jelas untuk menuntaskan persoalan tambang ilegal dengan tegas dan profesional,” ujarnya.
Selain tambang ilegal, Habib Aboe turut menyoroti penyalahgunaan narkotika yang sering menjalar di sekitar kawasan pertambangan. Ia mengingatkan bahwa di mana ada aktivitas tambang besar, di situ pula potensi peredaran narkotika meningkat.
“Masalah narkotika ini tidak bisa dipisahkan dari dunia tambang. Aparat dan BNN harus bekerja lebih keras, karena ini ancaman sosial yang nyata,” tegasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, Hinca Panjaitan dari Fraksi Partai Demokrat menekankan pentingnya komitmen bersama antara pemerintah daerah, kepolisian, dan kejaksaan untuk menuntaskan dua persoalan tersebut. Ia menilai, tambang ilegal dan narkotika sama-sama menjadi ancaman strategis yang harus diberantas dengan langkah nyata, bukan sekadar wacana.
“Penegakan hukumnya tidak boleh setengah-setengah. Ini menyangkut masa depan Sulawesi Tenggara dan generasi penerusnya,” ujar Hinca.
Hinca juga mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa beberapa perusahaan tambang masih beroperasi meski izinnya telah dicabut. Komisi III, katanya, akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan resmi.
“Kami sepakat akan memanggil perusahaan tersebut bersama Kapolda dan Kajati untuk menjelaskan perkembangan terbaru di lapangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hinca menyoroti pentingnya pemerataan hasil tambang agar daerah penghasil benar-benar merasakan dampak ekonomi positif. Ia juga menekankan pentingnya integritas dan transparansi aparat hukum, agar kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum semakin kuat.
“Kalau ada pelanggaran di internal aparat, buka saja secara transparan. Kejujuran adalah kunci agar masyarakat kembali percaya,” ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!