Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menko AHY Desak Pemda Evaluasi Kelayakan Bangunan Pondok Pesantren

📅 Rabu, 08 Okt 2025, 17:45 WIB | Oleh:
Menko AHY Desak Pemda Evaluasi Kelayakan Bangunan Pondok Pesantren Doc: antara foto
Ket. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

YOGYAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendesak seluruh pemerintah daerah (pemda) mengevaluasi kelayakan bangunan pondok pesantren (ponpes) untuk memastikan penerapan standar konstruksi yang aman bagi santri.

“Ini sangat terkait dengan para pemimpin di daerah, tentunya para gubernur dan wali kota termasuk juga bupati, agar sama-sama kita mengawal ini, melakukan sosialisasi, melakukan pemeriksaan lapangan, sehingga bisa kita evaluasi dan kita perbaiki," ujar AHY di Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu (8/10).

Hal itu disampaikan AHY menanggapi temuan Kementerian Pekerjaan Umum yang menyebut hanya 50 pondok pesantren di Indonesia memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Menurut AHY, insiden robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih disiplin mematuhi standar konstruksi bangunan, terutama yang digunakan untuk kegiatan publik.

“Ini menjadi pengingat bagi kita semua agar benar-benar mematuhi segala standar yang telah ditetapkan, karena standar itu ada, SOP itu ada dengan tujuan keselamatan. Setelah itu baru fungsi-fungsi bangunan lainnya,” katanya.

Ia menegaskan bahwa penerapan standar konstruksi tidak hanya berlaku bagi pondok pesantren, tetapi juga bagi berbagai infrastruktur publik lainnya seperti sekolah, kampus, rumah sakit, dan puskesmas. “Jadi kita ingin ke depan semakin menertibkan, sehingga tidak ada lagi kejadian serupa," ujar AHY.

Terkait kemungkinan PBG dijadikan salah satu syarat pendirian pondok pesantren, menurut AHY, hal itu bakal dibahas lebih lanjut bersama Kementerian Pekerjaan Umum setelah proses investigasi insiden Sidoarjo selesai.

“Ya, nanti akan dijelaskan semuanya secara lebih utuh lagi setelah investigasinya rampung. Nanti akan dijelaskan oleh Kementerian PU,” tutur dia.

AHY menambahkan, langkah pengawasan dan pembenahan sarana pendidikan itu perlu dilakukan secara bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar pelaksanaannya lebih efektif.

Dia mengaku telah berkomunikasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian ihwal penataan dan keamanan bangunan pesantren.

"Saya sudah berkomunikasi dengan Gus Muhaimin Iskandar. Kami ingin segera melakukan 'regrouping', konsolidasi karena beliau di depan untuk urusan tersebut. Kami tentu men-support dari aspek infrastruktur," ujar AHY.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Ekonomi
Kuartal I, Hilirisasi Nikel...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.