Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kejati Periksa Mantan Kadis LHK Terkait Reklamasi Pulau di Gili Gede Lombok

📅 Selasa, 07 Okt 2025, 15:52 WIB | Oleh:

Dia mengatakan reklamasi laut yang berada di kawasan wisata Gili Gede ini sedikitnya mencapai luas 4 are. Dalam laporan, NCW turut menyertakan adanya dugaan dari keberadaan lahan reklamasi yang tidak memiliki dasar hukum dan izin.

Dasar hukum tersebut berkaitan dengan izin lokasi yang diterbitkan Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, kepemilikan atas kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut, dan persetujuan lingkungan, baik persoalan AMDAL atau UKL-UPL.

Begitu juga persoalan pembangunan sejumlah dermaga di kawasan pesisir pantai Desa Sekotong Barat yang menjadi akses menuju Gili Gede, NCW menyebut dalam laporan terkait adanya masalah dalam perizinan.

Dengan adanya persoalan ini, NCW menduga adanya pelanggaran hukum sesuai aturan Pasal 36 ayat (1) Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Lebih lanjut, NCW dalam laporan menyatakan telah menyertakan dokumen terkait pembangunan dermaga tanpa izin di pesisir pantai Desa Sekotong Barat dan reklamasi laut di Gili Gede.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.