Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Hakim Pengadilan Tipikor: Mantan Dirut Taspen Divonis 10 Tahun Penjara

📅 Selasa, 07 Okt 2025, 17:55 WIB | Oleh:
Hakim Pengadilan Tipikor: Mantan Dirut Taspen Divonis 10 Tahun Penjara Doc: RRI/Muhammad Isnen Suhanda
Ket. Mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih (kiri)

JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Kosasih, dituntut 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (6/10).

Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim Purwanto Abdullah menyebut terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi investasi PT Taspen.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Antonius Nicholas Stephanus Kosasih dengan pidana penjara selama 10 tahun," kata Ketua Majelis Hakim.

Selain itu, Majelis Hakim juga menghukum Terdakwa Antonius Kosasih untuk membayar denda sebesar Rp500 juta. Dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Selain pidana Penjara dan denda, Majelis Hakim juga menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp29,15 miliar.

Terdakwa juga diwajibkan mengganti sebanyak USD127.057, SGD283.002, €10.000, 1.470 baht Thailand, €30, 128 ribu yen Jepang, 500 dolar Hong Kong, dan 1,262 juta won Korea.

"Dan dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 tahun," ucap Majelis Hakim.

Majelis Hakim menilai terdakwa Antonius Nicholas Stephanus Kosasih telah terbukti bersalah melanggar UU Tindak Pidana Korupsi.

"Atas perbuatannya, Kosasih dinyatakan bersalah sebagaimana dalam Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor," ujar dia. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Ribuan Warga RD Kongo Melar...
Luar Negeri
Kanada Perkuat Industri Str...
Luar Negeri
Efek El Nino, Banjir Bandan...
Luar Negeri
Afrika Selatan Potong Pajak...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.