Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Hakim Pengadilan Tipikor: Mantan Dirut Taspen Divonis 10 Tahun Penjara

📅 Selasa, 07 Okt 2025, 17:55 WIB | Oleh:
Hakim Pengadilan Tipikor: Mantan Dirut Taspen Divonis 10 Tahun Penjara Doc: RRI/Muhammad Isnen Suhanda
Ket. Mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih (kiri)

JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Kosasih, dituntut 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (6/10).

Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim Purwanto Abdullah menyebut terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi investasi PT Taspen.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Antonius Nicholas Stephanus Kosasih dengan pidana penjara selama 10 tahun," kata Ketua Majelis Hakim.

Selain itu, Majelis Hakim juga menghukum Terdakwa Antonius Kosasih untuk membayar denda sebesar Rp500 juta. Dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Selain pidana Penjara dan denda, Majelis Hakim juga menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp29,15 miliar.

Terdakwa juga diwajibkan mengganti sebanyak USD127.057, SGD283.002, €10.000, 1.470 baht Thailand, €30, 128 ribu yen Jepang, 500 dolar Hong Kong, dan 1,262 juta won Korea.

"Dan dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 tahun," ucap Majelis Hakim.

Majelis Hakim menilai terdakwa Antonius Nicholas Stephanus Kosasih telah terbukti bersalah melanggar UU Tindak Pidana Korupsi.

"Atas perbuatannya, Kosasih dinyatakan bersalah sebagaimana dalam Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor," ujar dia. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
AS Kirim Dua Jet Tempur F-1...
Advertisement
7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.