Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Badan Karantina Indonesia Perkuat Penegakan Hukum Siber untuk Cegah Perdagangan Ilegal Hewan dan Tumbuhan

📅 Selasa, 07 Okt 2025, 10:57 WIB | Oleh:
Badan Karantina Indonesia Perkuat Penegakan Hukum Siber untuk Cegah Perdagangan Ilegal Hewan dan Tumbuhan Doc: Antara Foto
Ket. Badan Karantina Indonesia (Barantin) bersama Karantina DKI Jakarta menggelar bimbingan teknis bertajuk "Penegakan Hukum Perkuat Pengawasan Perdagangan Online Melalui Teknologi Siber Dalam Antisipasi Cegah Ancaman Bioterorisme dan Keamanan Pangan" di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperkuat pengawasan perdagangan hewan, tumbuhan, dan ikan yang dilakukan secara siber sebagai upaya antisipasi ancaman bioterorisme dan gangguan keamanan pangan melalui penguatan teknis penegakan hukum badan tersebut.

“Perdagangan daring menjadi salah satu potensi ancaman bioterorisme, dan Barantin juga berperan dalam sistem pertahanan hayati atau biodefense,” kata Kepala Barantin Sahat Manaor dalam bimbingan teknis bertajuk "Penegakan Hukum Perkuat Pengawasan Perdagangan Online Melalui Teknologi Siber Dalam Antisipasi Cegah Ancaman Bioterorisme dan Keamanan Pangan" di Jakarta, Selasa.

Berdasarkan data Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology (BEST TRUST) hingga Agustus 2025, Barantin telah menangani lebih dari 3.700 kasus pelanggaran karantina, dengan rincian 1.449 penahanan, 1.588 penolakan, dan 691 pemusnahan.

Menurut dia, upaya tersebut dilakukan untuk memperkuat fungsi pengawasan dan penindakan dalam pencegahan pelanggaran karantina, baik tumbuhan, ikan, maupun hewan.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan kunci dalam sistem pertahanan adalah kompetensi petugas karantina dan keterlibatan aktif masyarakat dalam penyelenggaraan karantina.

Dia pun menilai penguatan petugas dan peningkatan peran masyarakat penting dalam perlindungan sumber daya alam hayati sehingga dapat berlangsung secara masif.

Oleh karena itu, pihaknya melakukan penguatan tim penegakan hukum di regional Jawa untuk meningkatkan kompetensi tim penegakan hukum dengan memanfaatkan siber.

Barantin juga berkomitmen penuh memberikan perlindungan sumber daya alam hayati, termasuk dalam sektor pertanian dan perikanan untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional.

“Sinergi dalam pengawasan perdagangan daring sangat penting untuk dilakukan,” tegas Sahat Manaor. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Penataan Ruang Publik Menyambut HUT DKI Jakarta

6 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Daerah
Peringatan Hari Keamanan Pa...
Ekonomi
Program SPHP Kedelai Dukung...
Nasional
Pemerintah Perkuat SDM Mela...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.