Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DPRD DKI Buka Posko Aduan Parkir Ilegal, Siap Tindak Jukir Nakal di Jakarta

📅 Minggu, 05 Okt 2025, 18:00 WIB | Oleh:
DPRD DKI Buka Posko Aduan Parkir Ilegal, Siap Tindak Jukir Nakal di Jakarta Doc: Pexels

JAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta akan membuka posko pengaduan parkir ilegal mulai Senin, 6 Oktober 2025, di Gedung DPRD DKI Jakarta. Langkah ini dilakukan untuk menampung laporan masyarakat terkait praktik parkir liar dan tarif parkir yang tidak sesuai dengan peraturan daerah.

Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter mengatakan, posko akan beroperasi selama tiga bulan ke depan dan terbuka bagi warga yang merasa dirugikan oleh operator parkir maupun juru parkir (jukir) tidak resmi. Ia menegaskan, laporan masyarakat akan menjadi dasar dalam menindak pelanggaran di lapangan.

“Kami membutuhkan informasi dan pengaduan dari masyarakat terhadap operator parkir ilegal dan parkir on street yang sangat meresahkan dengan tarif yang tidak sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Jupiter, Sabtu (4/10/2025).

Menurut Jupiter, banyak laporan dari warga tentang jukir nakal yang menetapkan tarif parkir melebihi ketentuan. Ia mencontohkan, tarif parkir sepeda motor yang seharusnya hanya Rp 2.000–3.000 justru dipatok lebih tinggi, bahkan untuk mobil bisa mencapai Rp 30.000 hingga Rp 50.000 di jalan umum.

“Ini tentu sangat meresahkan dan merugikan masyarakat,” ujarnya. Ia menambahkan, praktik semacam itu juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan parkir di Ibu Kota.

Sebagai langkah konkret, Pansus Perparkiran telah mengirimkan surat resmi kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk membahas kondisi terkini sektor parkir. Pansus juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi parkir ilegal di Apartemen MTH Residence di Jakarta Timur dan Apartemen Ambasadde Residence di Jakarta Selatan yang langsung disegel karena tidak memiliki izin operasional.

“Kami kembali melakukan penyegelan terhadap parkir ilegal. Tidak ada previlage terhadap operator mana pun, terlebih kepada operator yang melanggar aturan maka akan dilakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Jupiter.

Ia menuturkan, parkir ilegal tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi mengurangi penerimaan pajak daerah. Oleh karena itu, Pansus akan terus melakukan pengawasan, review, serta inventarisasi terhadap seluruh lokasi parkir di Jakarta, termasuk yang berdiri di atas aset milik Pemprov DKI.

Operator parkir yang terbukti melanggar aturan, kata Jupiter, akan dimasukkan ke daftar hitam. “Tidak boleh diberikan rekomendasi teknis oleh PTSP maupun UPT Parkir Dishub DKI Jakarta agar tidak bisa keluar izin,” ujarnya.

Selain pengawasan, DPRD DKI juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif dalam memberantas praktik parkir ilegal. Laporan masyarakat akan membantu Pansus dan Dinas Perhubungan menertibkan area publik dari pelanggaran retribusi parkir.

“Kami akan melakukan pengawasan agar kepentingan masyarakat Jakarta terlindungi dan kami memastikan apa yang Pansus lakukan adalah untuk kesejahteraan masyarakat,” tutup Jupiter.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Komcad ASN

41 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...

Upaya Pembersihan Sampah di Kawasan Laut Jakarta

41 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...

Langkah Fajar/Fikri Berakhir di Babak 32 Besar

41 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
Megapolitan
Voting Bipartisan DPR AS Pu...
Nasional
Kejagung Resmi Tahan Mantan...
Ekonomi
Pemerintah Siapkan Perubaha...
Nasional
Diskusi, Demokrasi Pancasil...

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.