Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dana Mengendap Bikin Gerah, Kemenkeu Minta Pemda Kebut Serapan Anggaran

📅 Jumat, 03 Okt 2025, 20:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dana Mengendap Bikin Gerah, Kemenkeu Minta Pemda Kebut Serapan Anggaran Doc: ANTARAImamatul Silfia
Ket. Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti (kanan) memberikan pemaparan dalam taklimat media di Jakarta, Jumat (3/10/2025).

JAKARTA – Percepatan belanja daerah jadi salah satu strategi penting untuk mengurangi tingginya dana pemda yang mengendap di perbankan.

Ketika belanja daerah ditarik lebih cepat dan tepat sasaran, efeknya bisa langsung dirasakan lewat peningkatan aktivitas ekonomi, mulai dari pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga perputaran usaha lokal.

Sebaliknya, dana yang terlalu lama mengendap hanya membuat potensi pertumbuhan tertahan. Dengan percepatan belanja, pemda tak hanya meningkatkan efektivitas APBD, tapi juga membantu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional agar tetap terjaga di tengah tantangan global

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta pemerintah daerah (pemda) mengakselerasi penyaluran belanja sehingga dana yang mengendap di bank dapat memberikan stimulus bagi perekonomian daerah.

“Ini menjadi tantangan bagi daerah, bagaimana mereka mempercepat itu (belanja) sehingga saldo kasnya bisa lebih baik, tidak kelihatan tinggi,” kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti dalam taklimat media di Jakarta, Jumat (3/10).

Berdasarkan data Kemenkeu, dana pemda di perbankan tercatat mencapai Rp233,11 triliun per 31 Agustus 2025. Angka itu menjadi yang tertinggi sejak 2021, di mana umumnya dana mengendap berada pada kisaran Rp178 triliun hingga Rp203 triliun.

Menurut Astera, dana mengendap itu umumnya disebabkan oleh kendala perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Desain anggaran biasanya disusun pada September-Oktober sebelum tahun anggaran, yang kemudian diikuti oleh proses pengadaan dan kontrak.

Namun, melihat tren historis, kontrak cenderung baru mulai berjalan sekitar bulan April dan realisasi belanja baru terakselerasi pada tiga bulan terakhir tahun berjalan.

Dengan siklus seperti itu, dana yang sudah ditransfer cenderung tertahan di bank pembangunan daerah (BPD).

Bila dana tahun sebelumnya serta dana transfer baru terkumpul tanpa diiringi penyaluran belanja, saldo dana daerah di bank makin tinggi.

Kendati begitu, Astera menyebut nilai dana mengendap pemda di bank cenderung menurun pada akhir tahun, menjadi kisaran Rp95 triliun hingga Rp100 triliun.

“Walaupun kami tetap tidak menutup mata, karena ada daerah-daerah yang tidak bisa membelanjakan dengan optimal,” tuturnya.

Sebagai catatan, sebaran dana pemda di perbankan berdasarkan wilayah per Agustus 2025 rinciannya yaitu Jawa (119 pemda) Rp84,77 triliun atau memakan porsi 36,37 persen; Kalimantan (61 pemda) Rp51,34 triliun atau 22,03 persen; Sumatera (164 pemda) Rp43,63 triliun atau 18,71 persen.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Jakarta Terima Hadiah Ultah...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.