KPK Tetapkan Staf Ahli Mensos Edi Suharto Tersangka Korupsi Bansos Kemensos
📅 Kamis, 02 Okt 2025, 12:20 WIB | Oleh: Tim PenulisKeempat orang tersebut adalah Komisaris Utama PT DNR Logistics sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia (DNR) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT).
Kemudian, Dirut DNR Logistics tahun 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT), Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021-2024, Herry Tho (HER), dan Edi Suharto (ES).
Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut, serta menilai negara rugi hingga Rp200 miliar.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf dikonfirmasi sebelumnya menegaskan tidak akan menoleransi praktik korupsi maupun bentuk penyelewengan lain yang merugikan keuangan negara ataupun masyarakat di lingkungan kementerian yang sedang dipimpinnya itu.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Saya dengan Pak Wamensos (Agus Jabo Priyono) tidak menoleransi korupsi. Kalau ada pelanggaran, saya dan Pak Wamensos tidak segan-segan melaporkannya langsung ke penegak hukum," kata dia saat ditemui seusai memberikan pembekalan kepada guru dan kepala Sekolah Rakyat di Pusdiklatbangprof Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (18/8/2025).
Ia menekankan bahwa setiap anggaran yang diamanahkan untuk menyukseskan program-program Kementerian Sosial harus digunakan secara transparan, kredibel, dan tepat sasaran kepada penerima manfaat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!