BPJS Ketenagakerjaan Diminta Bantu Iuran Jaminan Sosial bagi Pekerja Lepas
📅 Kamis, 02 Okt 2025, 14:22 WIB | Oleh: SriyonoSementara berdasarkan laporan hingga Agustus 2025, capaian pelaksanaan jaminan sosial di Kota Makassar juga menunjukkan progres signifikan.
"Sebanyak 263.903 pekerja sudah terlindungi atau setara 52 persen, meski masih ada 48 persen yang belum dilindungi," ujarnya.
Selain itu, tercatat sebanyak 6.190 perusahaan telah mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta jaminan sosial di Kota Makassar.
Adapun manfaat klaim berupa JHT, JKK, JKN, JP, JKP, hingga beasiswa tersalurkan dengan total nilai Rp387,4 miliar kepada 31.373 pekerja.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!