Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Industri Hotel Diharapkan Adopsi Standar Hijau Ramah Lingkungan

📅 Rabu, 01 Okt 2025, 08:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Industri Hotel Diharapkan Adopsi Standar Hijau Ramah Lingkungan Doc: ANTARA
Ket. Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenpar Rizki Handayani menyampaikan sambutannya dalam Kick Off dan Sosialisasi WIA 2025 kategori Green Hotel yang berlangsung di Fairfield by Marriott, Bekasi, Jawa Barat, Senin (29/9/2025).

JAKARTA – Kementerian Pariwisata berharap pelaku usaha perhotelan untuk mengadopsi standar hijau ramah lingkungan dan berkelanjutan sebagai tolok ukur pengelolaan usaha yang diharapkan memperkuat daya saing pariwisata Indonesia.

"Dengan begitu, hotel bukan hanya menjadi tempat menginap, tetapi juga motor penggerak bagi terciptanya pariwisata yang berkualitas dan bertanggung jawab," kata Deputi bidang Industri dan Investasi Kemenpar, Rizki Handayani Mustafa, di Jakarta, Rabu (01/10).

Melalui Kick Off dan Sosialisasi WIA 2025 kategori Green Hotel di Bekasi, Jawa Barat, Senin (29/9), Rizki mengatakan penerapan prinsip Blue, Green, Circular Economy (BGCE) merupakan pilar utama pembangunan pariwisata berkelanjutan. Hal ini juga tertuang dalam RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029 yang menempatkan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan sebagai prioritas nasional.

Target capaian yang ingin didorong melalui industri pariwisata, khususnya hotel, mencakup penurunan emisi hingga 31,89 persen, pengurangan food waste per kapita sebesar 35 persen pada tahun 2030, serta pengelolaan 70 persen limbah plastik dan rumah tangga pada tahun 2025.

Salah satu langkah nyata yang dilakukan Kementerian Pariwisata yakni menghadirkan Green Hotel Award sebagai kategori khusus dalam Wonderful Indonesia Award (WIA) 2025, yang diberikan kepada hotel-hotel yang telah konsisten menjalankan praktik ramah lingkungan, efisiensi energi dan air, pengelolaan sampah, serta berkontribusi sosial bagi masyarakat sekitar.

“WIA kategori Green Hotel ini kita jadikan instrumen untuk mempercepat praktik pengelolaan sampah, efisiensi energi, dan manajemen pangan yang lebih bertanggung jawab,” kata Rizki.

Adapun kriteria penilaian kategori Green Hotel dalam WIA 2025 di antaranya kebijakan dan tindakan terkait lingkungan untuk operasional hotel; penggunaan produk ramah lingkungan, efisiensi energi, pengembangan SDM, pengelolaan limbah padat; efisiensi air dan kualitas air, pengelolaan kualitas udara, keterlibatan atau kolaborasi dengan masyarakat dan organisasi lokal.

Green Hotel dalam WIA 2025 akan terbagi dalam tiga kategori yakni hotel bintang 3, bintang 4, dan bintang 5. Setiap kategori akan menetapkan tiga pemenang terbaik nasional dengan klasifikasi Gold Winner, Silver Winner, dan Bronze Winner. Nantinya lima pemenang nasional dari Green Hotel WIA 2025 akan dinominasikan ke ajang Asean Green Hotel Award 2025.

Lebih dari sekadar penghargaan, Rizki menegaskan bahwa WIA 2025 kategori Green Hotel adalah gerakan kolektif untuk memperluas praktik baik yang sudah dilakukan oleh pelaku industri.

“Hotel yang mengimplementasikan praktik hijau akan meraih banyak manfaat, mulai dari efisiensi biaya operasional, peningkatan daya saing, hingga reputasi yang lebih kuat di mata wisatawan global,” katanya.

Ia mengajak semua pihak untuk menjadikan Wonderful Indonesia Award kategori Green Hotel sebagai momentum untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi pariwisata yang indah, ramah, sekaligus bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.