Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Diterima DPR RI, Fraksi Partai Golkar Jateng Bahas RUU Transportasi Online Bersama Pakar dan Asosiasi Driver Online

📅 Rabu, 01 Okt 2025, 13:10 WIB | Oleh:
Diterima DPR RI, Fraksi Partai Golkar Jateng Bahas RUU Transportasi Online Bersama Pakar dan Asosiasi Driver Online Doc: koran jakarta/dok
Ket. Wakil Ketua DPRD Jateng, Muhammad Saleh dan Ketua Fraksi Golkar Jateng Fery Wawan Cahyono, diterima Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia saat mendampingi para driver ojol dari Jateng untuk menyampaikan aspirasi ke DPR RI.

JAKARTA – Suara para pengemudi ojek online (ojol) dari Jawa Tengah (Jateng) kini bergema hingga ke Senayan. Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Jateng, bersama asosiasi driver ojol yang tergabung dalam aliansi ojol R2/R4 Jateng dan akademisi yang juga peneliti transportasi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Dr. Okto Manulang, menggelar pertemuan dengan Fraksi Golkar serta Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Jakarta, Selasa (30/9).

Mereka mengusung satu misi yakni mempercepat lahirnya Undang-Undang (UU) Transportasi Online.

Wakil Ketua DPRD Jateng yang juga Ketua DPD Partai Golkar Jateng, Mohammad Saleh, menegaskan kehadiran mereka untuk memastikan aspirasi para driver benar-benar terdengar di pusat. “Kami sengaja mengajak pengamat transportasi online dari Undip, Dr. Okto Ristianto Manulang yang sudah lama mengkaji masalah ojek online, serta teman-teman dari asosiasi driver untuk memaparkan langsung permasalahan mereka ke teman-teman dari Fraksi Golkar DPR RI. Mereka yang paling memahami persoalan di lapangan,” ujar Saleh.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Jateng, Ferry Wawan Cahyono, menambahkan, perjuangan ini bukan sekadar formalitas.

“Saya sendiri pengguna ojol. Sudah selayaknya kami memperjuangkan nasib mereka, karena driver ojol adalah bagian dari keluarga kita,” ucapnya.

Sebelumnya, Golkar Jateng telah menampung aspirasi para driver dalam forum FPG Corner di Semarang pada 23 September lalu.

Intinya, para pengemudi menilai akar persoalan mereka adalah ketiadaan aturan khusus. Karena itu, RUU Transportasi Online dianggap sebagai kebutuhan mendesak.

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyambut baik aspirasi tersebut. Ia memastikan RUU Transportasi Online sudah masuk dalam Prolegnas.

“RUU ini sudah menjadi prioritas. Sekarang tinggal menunggu kesiapan pemerintah untuk membahasnya,” jelas Doli.

Sementara itu, Dr. Okto Manulang menekankan pentingnya regulasi yang adaptif, menurutnya aturan tarif dari pemerintah masih terlalu kaku.

“Tarif batas atas dan bawah hanya menghitung biaya operasional. Padahal algoritma aplikasi bergerak dinamis setiap menit. Ini yang harus dibenahi,” paparnya.

Perwakilan driver ojol,Asosiasi Driver Online (ADO) Daniel, menyoroti kontrak sepihak yang merugikan.

“Kalau kami dianggap mitra, harusnya kemitraan dibangun atas kesepakatan. Tanpa driver, bisnis aplikator tidak akan jalan,” tegasnya.

Aspirasi itu direspons langsung oleh Ketua Fraksi Golkar DPR RI, Muhammad Sarmuji. Ia menyebut Golkar sedang menginisiasi RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi GIG yang juga mencakup driver ojol.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.