Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pramono Anung Wajibkan Semua Lahan Pemprov DKI Dibangun Mixed Use, Hunian sampai Co-Working Space!

📅 Jumat, 26 Sep 2025, 17:30 WIB | Oleh:
Pramono Anung Wajibkan Semua Lahan Pemprov DKI Dibangun Mixed Use, Hunian sampai Co-Working Space! Doc: Istimewa

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa seluruh lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ke depan akan dikembangkan dengan konsep mixed use. Artinya, satu bangunan akan memiliki berbagai fungsi sekaligus, mulai dari hunian, ruang usaha, hingga fasilitas umum.

“Sekarang saya sudah sudah memutuskan fasilitas atau tanah yang dimiliki oleh DKI, semua bangunannya harus mixed use,” ujar Pramono saat memberikan materi Kuliah Umum Komunikasi Publik Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta Menuju Kota Global di Auditorium Pascasarjana Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran, Jatinangor, Jumat (26/9/2025).

Menurutnya, pembangunan fasilitas seperti lapangan sepak bola tidak boleh hanya memiliki satu fungsi. Ia mencontohkan jika tetap ingin membangun lapangan, maka bisa dibuat indoor dengan tambahan fungsi lain di lantai atasnya.

“Kalau mau, bisa lapangan sepak bola indoor. Lantai 3–4 dipakai co-working space untuk anak-anak muda. Lantai 5 ke atas hunian untuk kelas menengah ke atas, karena dekat SCBD,” jelasnya.

Pramono menuturkan bahwa penerapan konsep mixed use akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah. Untuk kawasan padat penduduk menengah bawah seperti Cilincing dan Tanjung Priok, Jakarta Utara, bangunan bisa difungsikan sekaligus untuk pendidikan, olahraga, dan hunian bersubsidi.

“Saya meminta lantai 1–2-nya adalah SD, 3-nya untuk olahraga, kalau di daerah yang seperti Cilincing, Priok, dan sebagainya ke atasnya adalah untuk masyarakat dan kita subsidi,” tutur Pramono.

Ia menegaskan strategi pembangunan berbasis mixed use akan membuat pemanfaatan lahan lebih efisien. Selain itu, langkah ini diyakini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai fasilitas di satu tempat.

Pramono juga menekankan bahwa konsep ini dapat membantu meringankan beban warga, termasuk dalam urusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan manfaat ganda dari pembangunan yang lebih terintegrasi.

“Dengan cara seperti ini mudah-mudahan akan meringankan, termasuk soal PBB. Tantangan pemerintah adalah memastikan keadilan akses,” pungkasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Modena Tawarkan Diskon hingga 77 Persen di PRJ

16 menit yang lalu | Haryo Brono

Rona
Modena Tawarkan Diskon hing...
Nasional
DPR RI Ingatkan Pariwisata ...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.