Pemkab Sukabumi Lakukan Langkah Serius Cegah Perdagangan Orang
📅 Jumat, 26 Sep 2025, 08:13 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
SUKABUMI - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dalam mengupayakan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
"Sukabumi serius dalam melakukan langkah nyata, termasuk penguatan gugus tugas yang juga perlu diperluas ke daerah lain," kata Direktur Kewaspadaan Nasional Kementerian Dalam Negeri Aang Witarsa Rofik dalam rapat koordinasi Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, yang diinformasikan oleh Diskominfo Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (26/9).
Persoalan TPPO merupakan masalah sangat serius mengingat modus yang dilakukan di berbagai daerah amat beragam. Direktur TPPA–TPPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR di Jakarta, Senin (22/9) mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 pihaknya telah mengungkap 353 kasus TPPO dengan total korban 1.114 orang yang terdiri atas perempuan, anak, dan laki-laki dewasa.
Dari jumlah tersebut, 699 WNI berhasil dipulangkan dari Myanmar setelah menjadi korban sindikat online scam. Selain itu terungkap pula kasus “pengantin pesanan” dari Indonesia ke China dan penyelundupan 80 warga negara Bangladesh melalui Cilacap menuju Australia.
Aang Witarsa menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri bersama seluruh pemerintah daerah berkomitmen pencegahan dan pemberantasan TPPO dan melalui rapat koordinasi menjadi forum evaluasi dan pengambilan kebijakan terkait TPPO.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menyebutkan berbagai langkah telah dilakukan, mulai dari regulasi hingga pembentukan gugus tugas, dalam upaya pencegahan TPPO.
"Secara regulasi, kami sudah memiliki peraturan daerah, peraturan bupati, dan gugus tugas TPPO," ujarnya.
Selain itu, pencegahan berbasis masyarakat juga dilakukan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Upaya lain mencakup diseminasi sistem pencegahan berbasis gender, percepatan layanan pengaduan, serta pendampingan bagi korban kekerasan dan TPPO.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami juga menyusun kebijakan perlindungan perempuan di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa. Kami berikhtiar semampu mungkin agar TPPO bisa hilang," kata Ade.
Pemulangan
Meskipun demikian bukan berarti di Kabupaten Sukabumi tidak ada kasus TPPO yang dialami oleh warganya.
Sebelumnya di tempat terpisah, Kepolisian Daerah Jawa Barat sedang mengupayakan pemulangan Reni Rahmawati, warga Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, yang menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO di Guangzhou, China.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan di Bandung, Rabu (24/9), mengatakan korban diduga mengalami berbagai bentuk kekerasan seksual selama berada di luar negeri.
Hendra menjelaskan Polda Jabar kini bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait, termasuk kementerian dan lembaga internasional, untuk memastikan perlindungan terhadap korban dan menindak tegas para pelaku.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!