Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Berbagai Modus Ditempuh Bupati Tulungagung untuk Mengumpulkan Uang Korupsi

📅 Jumat, 17 Jul 2026, 11:58 WIB | Oleh:
Berbagai Modus Ditempuh Bupati Tulungagung untuk Mengumpulkan Uang Korupsi Doc: ist
Ket. dalami aliran uang

JAKARTA – Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi, memilik banyak modus untuk mengumpulkan uang. Salah satunya diduga melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat, mengatakan pendalaman dilakukan dengan memeriksa Kepala BPKAD Kabupaten Tulungagung Dwi Hary Subagyo bersama empat saksi lainnya pada Kamis (16/7).

"Kelima saksi hadir memenuhi panggilan penyidik. Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami dugaan penerimaan uang oleh bupati melalui Kepala BPKAD," kata Budi.

Empat saksi lainnya ialah DR selaku Staf PT Moderna Tehnik Perkasa, HMW selaku kuasa Direktur PT Moderna Tehnik Perkasa, TRH selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung, serta HIL selaku pegawai Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Tulungagung, Jawa Timur, pada 10 April 2026.

Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 18 orang, termasuk Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan adiknya yang juga anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, Jatmiko Dwijo Saputro.

Sehari kemudian, KPK menetapkan Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka dugaan pemerasan dan penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2025–2026.

KPK menduga Gatut Sunu memeras pejabat perangkat daerah dengan meminta mereka menandatangani surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan dan status aparatur sipil negara yang telah dibubuhi meterai tanpa mencantumkan tanggal.

Melalui modus tersebut, KPK menduga Gatut Sunu menerima uang sekitar Rp2,7 miliar dari target Rp5 miliar yang diduga berasal dari 16 kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Indonesia Buka Peluang Pena...

Gempa  Venezuela Telah Menelan hamper 5.000 Korban Jiwa

55 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Luar Negeri
Gempa  Venezuela Telah Men...
Nasional
Cermati Harga BBM untuk Kap...
Megapolitan
Kebakaran di Cakung Timur D...

Evaluasi! Jangan Sampai Terulang Ledakan di Madiun

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Evaluasi! Jangan Sampai Ter...

Zaman Makin Unik, Daun Bambu Saja Sekarang Diekspor!

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Zaman Makin Unik, Daun Bamb...
Porprov NTB 2026: 4.860 Atlet Bersiap Masuk Radar PON 2028

Porprov NTB 2026: 4.860 Atlet Bersiap Masuk Radar PON 2028

16 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.