Pemkot Jakut Gencar Sosialisasi Kredit Perumahan, Bantu Warga Miliki Hunian Impian
📅 Kamis, 25 Sep 2025, 17:30 WIB | Oleh: Tim PenulisKPP sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi permintaan adalah UMKM, yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gudang dan sebagainya.
Jumlah plafon pinjaman untuk sisi permintaan di atas Rp10 juta sampai dengan Rp500 juta.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!