Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bupati Bantul Tekankan Pentingnya Integritas dalam Menjalankan Tugas bagi ASN

📅 Kamis, 25 Sep 2025, 23:15 WIB | Oleh:
Bupati Bantul Tekankan Pentingnya Integritas dalam Menjalankan Tugas bagi ASN Doc: Antara
Ket. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta menerima SK dari pemerintah. Kamis (25/9/2025).

Bantul - Bupati Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta Abdul Halim Muslih menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas bagi aparatur sipil negara (ASN) termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah setempat.

"Jadikan momentum ini sebagai bagian penting dalam kehidupan saudara-saudara untuk memberikan pengabdian kepada bangsa dan negara, yang ujungnya masa depan bagi masyarakat Bantul yang lebih baik," kata Bupati Halim pada acara penyerahan SK PPPK Tahap II di Bantul, Kamis.

Bupati Bantul berharap seluruh PPPK dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik, karena kalian adalah orang-orang yang terpilih, yang telah menjalani serangkaian proses yang panjang.

"Ingatlah bahwa posisi kalian saat ini merupakan amanah yang mulia, sebuah kepercayaan yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya," katanya.

Selain penyerahan SK, pemerintah daerah juga memastikan bahwa seluruh PPPK Tahap II akan memperoleh hak dan fasilitas sebagai ASN, sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dengan demikian, semua PPPK otomatis didaftarkan menjadi peserta pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, serta mengikuti program Taspen Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

PPPK yang menerima SK Tahap II ini sebanyak 111 pegawai yang formasinya terdiri dari 58 tenaga pendidik, 37 tenaga kesehatan, dan 16 tenaga teknis.

Sementara itu, Kepala Bidang Penilaian, Pembinaan, dan Kesejahteraan Pegawai Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul Kasmiyatun mengingatkan pentingnya kedisiplinan ASN, termasuk PPPK.

Dia mengatakan, PPPK wajib menaati aturan jam kerja, kode etik, serta larangan yang diatur dalam peraturan disiplin ASN. Hal ini menjadi bagian integral dalam upaya meningkatkan kinerja birokrasi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

"Diharapkan PPPK segera melaksanakan tugas sesuai bidang masing-masing dan berkontribusi dalam peningkatan mutu layanan publik, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.