Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Paripurna DPR Setujui Perubahan RUU Prolegnas dan Prioritas 2025, Ada RUU Perampasan Aset

📅 Selasa, 23 Sep 2025, 13:40 WIB | Oleh:

1. Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA RI Suradi menjadi hakim agung Kamar Pidana

2. Hakim Tinggi MA RI Ennid Hasanuddin menjadi hakim agung Kamar Perdata

3. Hakim Tinggi MA RI Heru Pramono menjadi hakim agung Kamar Perdata

4. Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA RI Lailatul Arofah menjadi hakim agung Kamar Agama

5. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Muhayah menjadi hakim agung Kamar Agama

6. Hakim Tinggi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (TUN) Hari Sugiharto menjadi hakim agung Kamar TUN

7. Hakim Pengadilan Pajak Budi Nugroho menjadi hakim agung Kamar TUN Khusus Pajak

8. Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Diana Malemita Ginting menjadi hakim agung Kamar TUN Khusus Pajak

9. Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi MA RI Agustinus Purnomo Hadi menjadi hakim agung Kamar Militer

10. Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang Moh. Puguh Haryogi menjadi hakim ad hoc HAM di MA

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Laga Penentu Jalan Menuju Empat Besar

18 menit yang lalu | Sujar

Olahraga
Laga Penentu Jalan Menuju E...

Arsenal Siap Berburu Semua Gelar

33 menit yang lalu | Sujar

Olahraga
Arsenal Siap Berburu Semua ...
Olahraga
Payton II Jadi Kunci Kebang...
Olahraga
Pengalaman Fritz Hadapi Keb...

Kejuaraan Taekwondo Asia 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Ajang Perebutan Poin Olimpiade Los Angeles 2028.

Kejuaraan Taekwondo Asia 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Ajang Perebutan Poin Olimpiade Los Angeles 2028.

03 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.