Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah-DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset

📅 Jumat, 19 Sep 2025, 03:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah-DPR Segera Bahas  RUU Perampasan Aset Doc: Antara
Ket. Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (tengah) saat menerima audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan pemerintah bersama DPR dalam waktu tidak terlalu lama berkomitmen untuk membahas RUU Perampasan Aset.

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berkomitmen membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Menurutnya, RUU Perampasan Aset berisi hukum acara pidana khusus sehingga pembahasannya harus tepat dan sesuai dengan peraturan hukum pidana yang berlaku. “RUU tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025–2026,” kata Yusril saat menerima audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Jakarta, Rabu (17/9), seperti dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (18/9).

Adapun pernyataan tersebut menanggapi perwakilan mahasiswa dari Universitas Lampung, Ammar Fauzan, yang menyoroti pembahasan RUU Perampasan Aset. Dalam kesempatan itu, Yusril juga menyampaikan apresiasi atas dialog dengan mahasiswa.

Ia menegaskan pemerintah terbuka terhadap kritik dan masukan, namun mengingatkan agar penyampaian aspirasi tetap berada dalam koridor hukum. “Para pengunjuk rasa berhak mendapat perlindungan, tetapi setiap tindakan yang melanggar hukum tetap akan diproses sesuai aturan,” tuturnya.

Terkait BEM SI yang menanyakan terkait penahanan rekan mahasiswa di Polda Metro Jaya, Menko menyatakan akan berkoordinasi dengan Kapolda dan memastikan seluruh tahanan diperlakukan dengan baik.

Dalam pertemuan tersebut, Koordinator Pusat BEM SI Muzzamil Ihsan dari Universitas Sumatera Utara menyampaikan audiensi tersebut penting agar keresahan rakyat dapat didengar langsung.

BEM SI menyoroti beberapa isu dengan tuntutan jangka pendek, menengah, dan panjang. Untuk jangka pendek, mahasiswa meminta pembebasan rekan mereka yang masih ditahan akibat demonstrasi serta penghentian tindakan represif aparat di lapangan. Untuk jangka menengah dan panjang, mereka menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kabinet pemerintahan.

Pertemuan dihadiri perwakilan mahasiswa dari Universitas Bandar Lampung, Universitas Lampung, Universitas Sumatera Utara, Universitas Riau, dan Institut Pertanian Bogor.

Pencucian Uang

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU).

Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2012 mengenai Komite TPPU yang ditandatangani Presiden di Jakarta pada 25 Agustus 2025.

Berdasarkan dokumen salinan Sekretariat Negara (Setneg) di Jakarta, Kamis, penempatan Yusril sebagai Ketua Komite TPPU berkaitan dengan kapasitasnya sebagai Menko Kumham Imipas.

Perombakan susunan keanggotaan komite ini diterbitkan untuk meningkatkan efektivitas upaya pencegahan dan pemberantasan pencucian uang yang kian kompleks.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Naomi Siap Hadapi Elise Mer...
Olahraga
Crysencio Summerville
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.