Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemnaker: Pekerja Berpenghasilan Di Bawah Rp10 juta Dapat Subsidi Gaji dari Pemerintah

📅 Rabu, 17 Sep 2025, 14:55 WIB | Oleh:

2. Buka aplikasi dan klik ikon “i” di pojok kanan bawah halaman login,

3. Pilih ikon Bantuan Sosial (urutan kedua dari bawah),

4. Pilih jenis Bantuan Subsidi Upah 2025,

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan data pada KTP Anda,

5. Tekan tombol “Cek Status Penerima” dan tunggu hasilnya. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Kejuaraan Seluncur Es Terbuka Asia 2026

15 menit yang lalu | Wahyu AP

Olahraga
Kejuaraan Seluncur Es Terbu...

Realisasi PNBP Sumatera Selatan

20 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Realisasi PNBP Sumatera Sel...

Optimalisasi pengelolaan sampah TPS 3R

21 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Optimalisasi pengelolaan sa...

Bau Badan Menyengat, Seorang Penumpang Transjakarta Diturunkan di Kampung Melayu, Manusiawikah?

Bau Badan Menyengat, Seorang Penumpang Transjakarta Diturunkan di Kampung Melayu, Manusiawikah?

04 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.