Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Surabaya Menertibkan Ratusan Reklame Tak Berizin

📅 Selasa, 16 Sep 2025, 23:15 WIB | Oleh:
Pemkot Surabaya Menertibkan Ratusan Reklame Tak Berizin Doc: Antara

Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur, melakukan penertiban ratusan reklame yang habis masa izinnya atau tidak berizin di wilayah setempat.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Achmad Zaini di Surabaya, Jawa Timur, Selasa mengatakan sejak Agustus hingga pertengahan September 2025 tercatat sebanyak 155 reklame telah ditertibkan.

"Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menjaga ketertiban kota," katanya.

Ia menjelaskan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari permohonan bantuan penertiban (bantib) yang diajukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya.

"Penindakan ini kami lakukan pada tempat usaha yang reklamenya sudah habis masa tayang atau tidak memiliki izin sama sekali," ujar Zaini.

Zaini menjelaskan, penertiban tidak hanya menyasar area publik seperti jalan raya, tetapi juga pusat perbelanjaan yang sering menjadi lokasi pemasangan reklame ilegal dan merugikan daerah serta melanggar aturan.

Menurutnya, penertiban yang dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah Kota Surabaya itu bervariasi mulai dari reklame usaha makanan, toko material hingga papan reklame layanan pesan antar.

"Kami mendorong pelaku usaha dan penyelenggara reklame untuk mengurus izin resmi sesuai ketentuan," ujarnya.

Penertiban ini merujuk pada Pasal 41 Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 70 Tahun 2024 yang telah diubah dengan Perwali Nomor 107 Tahun 2024.

Satpol PP juga telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada para pemilik reklame dan mengimbau agar mereka membongkar reklame secara mandiri.

"Jika tidak dibongkar sendiri, maka akan dibongkar oleh Satpol PP," ucapnya.

Zaini memastikan bahwa penertiban ini bersifat rutin dan berkelanjutan, bukan hanya insidental. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan pelanggaran yang ditemukan.

"Penertiban reklame ilegal ini akan terus kami lakukan. Masyarakat yang menemukan pelanggaran dapat segera melapor. Mari bersama-sama kita bisa menjaga Surabaya tetap tertib, aman, dan nyaman," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa, Basarnas Lakukan Operasi Pencarian

Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa, Basarnas Lakukan Operasi Pencarian

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.