Menko Pangan Minta Dana untuk Koperasi Desa Tidak Mengendap
📅 Selasa, 16 Sep 2025, 01:00 WIB | Oleh: Tim RedaksiIa menjelaskan Kemenkeu menyuntikkan dana sebesar 200 triliun rupiah untuk lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dari dana tersebut, tidak disebutkan secara spesifik berapa yang harus disalurkan untuk operasional kopdes.
"Nggak ada yang ditargetkan, pada dasarnya uangnya itu ada di perbankan. Kalau bank mau pakai, otomatis pakai sistem yang ada. Pada dasarnya semua bisa dipakai, kalau pakai program itu," ujar Purbaya di Jakarta, Senin.
Purbaya mengatakan apabila bank Himbara memberikan pinjaman kepada kopdes, maka bunga yang perlu dibayarkan atau biaya penempatan hanya 2 persen.
Menurut dia, angka tersebut lebih rendah dibandingkan ketentuan bunga 4 persen yang harus dibayarkan kepada negara, seperti yang tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 tentang penempatan dana 200 triliun rupiah ke lima bank Himbara.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!