Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menko Pangan Minta Dana untuk Koperasi Desa Tidak Mengendap

📅 Selasa, 16 Sep 2025, 01:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Menko Pangan Minta Dana untuk Koperasi Desa Tidak Mengendap Doc: ANTARA /Maria Cicilia Galuh
Ket. Menko Pangan Zulkifli Hasan (tengah) didampingi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Etapi II Kopdes di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (15/9).

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan Kementerian Keuangan telah sepakat untuk memberikan skema pinjaman kepada Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.

Zulhas menyebut, masalah pendanaan kopdes telah berbulan-bulan tidak mendapat titik terang. Namun, setelah melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, akhirnya terjadi kesepakatan antar kementerian.

"Persoalan kami berapa bulan nggak selesai-selesai. Hari ini, satu hari ini rapat setengah jam kelar. Dukungan keuangan tentu sangat berarti untuk Kopdes dan Koperasi Kelurahan," ujar Zulhas di Jakarta, Senin (15/9).

Seperti dikutip dari Antara, Zulhas juga meminta bank Himbara untuk dapat segera menyalurkan dana yang sudah diberikan oleh Kementerian Keuangan sebesar 200 triliun rupiah.

Menurutnya, dana tersebut dapat dimanfaatkan oleh 16.000 kopdes yang telah memenuhi persyaratan.

Pinjaman ini nantinya bisa digunakan untuk modal usaha, seperti warung bahan pokok, penyediaan pupuk dan lainnya.

"Kami meminta percepatan penyaluran pinjaman ini, karena sudah lama, sudah 3-4 bulan dari kopdes yang sudah dilaunching oleh Bapak Presiden secara langsung. Jangan sampai dana ini mengendap agak lama gitu, padahal koperasi sudah sangat membutuhkan," katanya.

Dalam pengajuan pinjaman, setiap kopdes diminta untuk menyusun proposal bisnis yang matang dan realistis yakni dengan pemetaan potensi desa, analisis pasar, proyeksi keuangan, dan strategi pemasaran yang jelas.

Proposal tersebut sangat penting agar kopdes memiliki arah yang jelas dan daya tawar kuat saat mengajukan pembiayaan ke lembaga perbankan atau mitra strategis.

Terlebih, kopdes berfungsi sebagai wadah penjualan dan penampungan hasil produk masyarakat desa sekaligus menjadi perpanjangan tangan program unggulan Pemerintah.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan bahwa setiap kopdes memiliki plafon pinjaman hingga 3 miliar rupiah.

Ia menyebut sekitar kurang lebih 1.064 kopdes yang sudah memenuhi persyaratan dan kelengkapan kelembagaan sudah dapat mencairkan dananya.

"Yang 1.000 kopdes, ada sekitar Rp1 triliunan hari ini sudah bisa dicairkan, terus kemudian berlanjut, sambil menunggu yang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang baru, 16.000 kopdes merah putih sudah bisa dibantu pencairannya menggunakan ini," ujar Ferry.

Pembiayaan Operasional

Pada kesempatan itu, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemerintah tidak menetapkan secara khusus berapa dana yang harus disalurkan untuk pembiayaan Kopdes Merah Putih.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.