Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Banjar Buka Strategi Baru, Pelaku Pengadaan Barang Diminta Makin Kompetitif

2 Rabu, 23 Sep 2026, 00:15 WIB | Oleh:
Pemkab Banjar Buka Strategi Baru, Pelaku Pengadaan Barang Diminta Makin Kompetitif Pemkab Banjar Buka Strategi Baru, Pelaku Pengadaan Barang Diminta Makin Kompetitif Doc: Antara foto/HO Kominfo Banjar
Ket. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar menggelar Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2026 di Guest House Sultan Sulaiman, Martapura, Selasa (22/9).

BANJAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar memperkuat kompetensi pelaku pengadaan barang dan jasa melalui pemahaman Katalog Elektronik Versi 6 agar proses belanja pemerintah lebih kompetitif, transparan, dan menghasilkan manfaat optimal bagi daerah.

Penguatan tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2026 di Guest House Sultan Sulaiman, Martapura, Kalimantan Selatan (Kalsel), dengan salah satu materi utama berupa penerapan mekanisme mini-kompetisi dalam Katalog Elektronik Versi 6.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Yudi Andrea di Martapura, Kabupaten Banjar, Selasa, mengatakan mini kompetisi menjadi mekanisme pemilihan penyedia ketika terdapat lebih dari satu penyedia yang mampu memenuhi spesifikasi kebutuhan pengguna.

"Mini kompetisi merupakan mekanisme pemilihan penyedia di dalam Katalog Elektronik Versi 6 yang diaktifkan apabila terdapat lebih dari satu penyedia yang mampu memenuhi spesifikasi kebutuhan pengguna," ujar dia.

Menurut Yudi, mekanisme tersebut berbeda dengan e-purchasing konvensional karena memberikan kesempatan kepada sejumlah penyedia yang memenuhi persyaratan untuk menawarkan pilihan terbaik sesuai kebutuhan pemerintah.

Penerapan mekanisme itu diharapkan menciptakan persaingan sehat antarpenyedia sekaligus membantu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memilih penawaran yang memberikan nilai manfaat optimal bagi pelaksanaan program pemerintah.

"Proses ini diyakini mampu memacu persaingan sehat antarpenyedia, memberikan keleluasaan bagi PPK dalam menyeleksi penawaran terbaik, sekaligus memastikan hadirnya value for money serta nilai manfaat yang optimal bagi kas daerah dan program-program pemerintah," katanya.

Selain kemampuan menggunakan sistem digital, Pemkab Banjar menekankan pemahaman pembagian kewenangan sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 beserta perubahannya agar setiap tahapan pengadaan berjalan sesuai tanggung jawab masing-masing.

Yudi menjelaskan Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA) berperan dalam perumusan kebijakan dan pengendalian anggaran, PPK bertanggung jawab sejak persiapan hingga pelaksanaan kontrak, sedangkan Pejabat Pengadaan berfokus pada proses pemilihan penyedia.

"Jangan sampai antarposisi ini tumpang tindih fungsi, atau justru saling lempar tanggung jawab," katanya menegaskan.

Melalui peningkatan kompetensi tersebut, Pemkab Banjar menargetkan transformasi pengadaan tidak sebatas pemanfaatan teknologi, tetapi mampu memperkuat tata kelola, mencegah kesalahan kewenangan, meningkatkan efisiensi belanja, dan memastikan anggaran daerah menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Ekonomi
Jangan Buru-buru IPO, UKM D...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kimi Antonelli Ukir Sejarah! Di Usia 20 Tahun Resmi Jadi Juara Dunia Formula 1 2026

Kimi Antonelli Ukir Sejarah! Di Usia 20 Tahun Resmi Jadi Juara Dunia Formula 1 2026

02 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.