Geger! Skandal Bansos Terbesar, KPK Bongkar Keuntungan Rp108 Miliar dari Korupsi Rudy Tanoesoedibjo
📅 Selasa, 16 Sep 2025, 15:18 WIB | Oleh: Andriani Nuraini
Doc: Antara Foto
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali kasus dugaan korupsi pengangkutan bantuan sosial (bansos) yang melibatkan sejumlah pihak terkait. Dalam perkembangan terbaru, KPK mengungkapkan bahwa PT Dosni Roha Logistik, sebuah perusahaan yang memiliki hubungan erat dengan pengusaha Rudy Tanoesoedibjo, meraup keuntungan ilegal hingga Rp108 miliar dari penyaluran bantuan sosial yang terjadi pada 2020.Skema Korupsi Bansos yang Merugikan Negara
Kasus ini berawal dari kontrak pengangkutan bansos yang dilakukan antara Kementerian Sosial (Kemensos) dengan PT Dosni Roha Logistik. KPK menyatakan bahwa PT Dosni Roha Logistik, bersama dengan beberapa pejabat Kemensos, melakukan penyelewengan dana untuk kepentingan pribadi. Selain perusahaan yang terlibat, ada juga dugaan keterlibatan mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara, mantan Dirjen Pemberdayaan Sosial Edi Suharto, serta Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik, K. Jerry Tengker.
Tim biro hukum KPK mengungkapkan bahwa total keuntungan yang diperoleh PT Dosni Roha Logistik dari kontrak ini mencapai angka yang sangat fantastis, yaitu Rp108.480.782.934 (Rp108 miliar). Keuntungan tersebut tidak hanya dinikmati oleh perusahaan tersebut, tetapi juga dialirkan kepada pemegang saham mayoritas PT Dosni Roha Logistik, yaitu induk perusahaan PT Dosni Roha.
"Keuntungan yang diterima PT Dosni Roha Logistik hampir seluruhnya disalurkan sebagai dividen kepada PT Dosni Roha, dengan jumlah mencapai Rp101.010.101.010. Sisanya, Rp7.470.681.928, menjadi keuntungan yang tetap dipegang oleh PT Dosni Roha Logistik," jelas tim biro hukum KPK dalam penjelasan resmi mereka.
Kerugian Negara Capai Rp221 Miliar
Tak hanya merugikan pihak-pihak yang terlibat, skandal ini juga berakibat pada kerugian negara yang sangat besar. KPK menyebutkan bahwa total kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp221 miliar, sebuah angka yang mengkhawatirkan mengingat besarnya dana bantuan sosial yang seharusnya digunakan untuk masyarakat terdampak pandemi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kerugian tersebut merupakan selisih antara nilai kontrak pengangkutan yang dimiliki PT Dosni Roha Logistik dengan Kementerian Sosial, yang bernilai Rp335.056.761.900. Sementara itu, harga penawaran yang lebih rendah dari Perum Bulog kepada Kemensos hanya mencapai Rp113.964.885.000, sehingga timbul selisih yang merugikan negara hingga Rp221 miliar.
Langkah KPK: Pencegahan Ke Luar Negeri
Penyelidikan KPK atas kasus ini tidak berhenti pada pengungkapan jumlah kerugian negara. KPK juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap empat individu yang diduga terlibat dalam kasus ini. Mereka adalah:
-
Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), Komisaris Utama PT Dosni Roha
Sebaiknya Anda baca juga:
-
Herry Tho (HT), Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik (2021-2024)
-
Kanisius Jerry Tengker (KJT), Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik (2018-2022)
-
Edi Suharto (ES), Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kemensos
Surat pencegahan ini telah dikeluarkan sejak 12 Agustus 2025, dan berlaku selama enam bulan ke depan. Langkah ini diambil untuk menghindari upaya melarikan diri atau menghilangkan barang bukti yang terkait dengan kasus ini.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!