Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPK Minta Pemprov Kaltim Perkuat Integritas demi Cegah Korupsi

📅 Jumat, 12 Sep 2025, 16:50 WIB | Oleh:
KPK Minta Pemprov Kaltim Perkuat Integritas demi Cegah Korupsi Doc: antara foto
Ket. Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi (KPK) Daerah Wilayah Kalimantan Timur Tahun 2025, di Balikpapan, Jumat (12/9).

BALIKPAPAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berkomitmen dalam memperkuat integritas dan menutup celah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkup pemerintahan.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa Kalimantan Timur memiliki potensi besar untuk menjadi daerah maju, namun potensi tersebut harus dibarengi dengan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Pejabat seharusnya menjaga integritas, tidak terjebak dalam sistem yang dilahirkan dengan celah. Paham tata kelola adalah kewajiban, menjalankan tugas dengan integritas adalah keniscayaan,” ujar Setyo dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi (KPK) Daerah Wilayah Kalimantan Timur Tahun 2025, di Balikpapan, Jumat (12/9).

Dalam kegiatan bertema “Sinergi Dan Kolaborasi dalam Upaya Mewujudkan Pemerintahan Daerah yang Bebas Korupsi” itu, KPK memaparkan data capaian, titik rawan korupsi, serta strategi pencegahan yang harus segera diimplementasikan. peserta kegiatan yang terdiri dari anggota DPRD dan Pemerintah Daerah se-Kalimantan Timur.

Setyo mengatakan berdasarkan data Monitoring center for prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024, Kalimantan Timur mencatat capaian MCP rata-rata sebesar 80,35 dan SPI sebesar 69,95 dari skala 100. Skor SPI Provinsi itu menandakan daerah ini masih berada di zona waspada.

Dia menyebutkan Kota Bontang dan Kota Balikpapan menjadi daerah dengan capaian skor MCP tertinggi, masing-masing 95,47 dan 95,34. Namun, skor MCP beberapa daerah seperti Kabupaten Kutai Timur 61,54 dan Mahakam Ulu 66,76 menunjukkan skor rendah, yang menandakan perlunya peningkatan tata kelola dan pengawasan internal.

Dia menjelaskan tata kelola dan pengawasan internal itu termasuk dalam delapan fokus intervensi MCP yang meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah (BMD), dan optimalisasi pajak daerah.

Menurut dia, KPK mengidentifikasi sejumlah titik rawan korupsi yang perlu diwaspadai oleh pemerintah daerah, antara lain: jual beli jabatan di lingkungan birokrasi; konflik kepentingan dalam kebijakan publik; penyalahgunaan dana hibah, bansos, dan APBD; manipulasi laporan keuangan dan PAD; korupsi dalam pengadaan barang dan jasa; suap dan gratifikasi dalam perizinan usaha; pungutan liar di layanan publik.

Setyo juga menyebutkan sepanjang 2023–2025, KPK menerima 80 pengaduan dari masyarakat terkait Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Khusus Kota Balikpapan sebanyak 44 pengaduan, Kutai Kartanegara (31), dan Kutai Timur (29) menjadi daerah dengan jumlah laporan tertinggi.

"Hal ini menunjukkan masih adanya praktik yang tidak sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Jenis pengaduan yang masuk mencakup dugaan penyalahgunaan anggaran, gratifikasi, suap, serta pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa," ujarnya.

Ketua KPK juga menekankan pentingnya penguatan sistem pengaduan masyarakat dan whistleblowing system (WBS) sebagai bagian dari kontrol sosial.

“Pengaduan masyarakat ini menjadi sinyal adanya celah korupsi yang perlu diantisipasi. Perlu strategi dan atensi penuh dari semua pihak terutama penyelenggara negara menutup celah ini. Mulai mengedepankan transparansi, regulasi yang jelas dan akuntabilitas.Pengawasan juga harus berjalan tanpa intervensi dan kepentingan apa pun,” ujarnya.

Setyo menekankan bahwa pemberantasan korupsi bukan sekadar retorika di podium, melainkan aksi nyata yang harus dimulai dari sistem dan komitmen para pemimpin daerah.

"Pemerintah daerah didorong untuk melakukan digitalisasi layanan publik, meningkatkan transparansi anggaran, dan memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Tantangan Sekolah Swasta: Persaingan Semakin Berat

43 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Tantangan Sekolah Swasta: P...
Megapolitan
Gubernur DKI: LRT Jakarta F...
Rona
Paragonian Bergerak Bawa Pa...
  • Begini Kronologi Lengkap Bentrokan Warga di Jalan Tambak Jakarta Pusat yang Menewaskan Satu Orang
    Preview komentar:
    2 kelompok warga, itu warga mana dg warga ...
  • Kementan Bantu Bibit Kelapa untuk Petani Barito Kuala, Produktivitas Perkebunan Ditingkatkan.
    Preview komentar:
    Di barisan paling depan, Kementerian Pertanian memainkan ...
    Keren
  • Penutupan Perlintasan Liar Kereta di Kediri
    Preview komentar:
    Wah, berarti kalau sehari hari kan lewat perlintasan ...

Pemprov NTT dan Pemerintah Pusat Matangkan Persiapan PON 2028

Pemprov NTT dan Pemerintah Pusat Matangkan Persiapan PON 2028

30 Jul 2026
Pilihan Pembaca
# 5
Pelaku Usaha Tunggu Kepastian BI
📅 Rabu, 29-Jul-2026
# 5
Pelaku Usaha Tunggu Kepastian BI
📅 Rabu, 29-Jul-2026
Pelaku Usaha Tunggu Kepastian BI
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.